Nunukan, Target Tuntas,– Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng. Penangkapan ini terjadi saat Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, bersama delapan anggotanya melaksanakan sweeping di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu (08/09/2024).
Dalam operasi sweeping di jalan utama Kecamatan Sebuku, tim Satgas Pamtas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam yang dikendarai oleh Bp. YPD (65), seorang sopir asal Desa Harapan, Kecamatan Sebuku. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan 480 kaleng miras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil. Miras tersebut terbungkus plastik berwarna hitam dan merah, menunjukkan usaha penyembunyian yang disengaja.
Menurut keterangan Bp. YPD, barang tersebut merupakan titipan yang direncanakan untuk diambil oleh pihak lain di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Barang bukti kini telah diamankan di Pos Tembalang dan akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan kepada Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa operasi sweeping ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Sumber:Armed 11.
