SINJAI, Target Tuntas,—Sebanyak 67 pemerintah desa di Kabupaten Sinjai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset berbasis teknologi digital 3.0. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dari 6 hingga 9 September 2024.
Sebanyak 101 peserta dari 67 desa di Sinjai mengikuti pelatihan ini. Penanggung jawab penyelenggara, Prof. Dr. Rasyid Thaha, M.Si, menjelaskan kepada targettuntas.id pada Senin pagi (9/9) bahwa Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) adalah penyelenggara acara ini. LPOD mendatangkan tiga pemateri berkompeten di bidang IT dari Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Sinjai, Kajari Sinjai, Sekda Sinjai, Kadis PMD Sinjai, dan Inspektorat Sinjai. Prof. Rasyid menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk menyinkronkan pencatatan aset desa dengan kementerian terkait, seperti Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes PDTT, dan BPKP.
Bimtek ini memanfaatkan Aplikasi SIPADES 3.0, yang diluncurkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan di Jakarta pada 1 Agustus 2024. “Sinjai adalah daerah pertama yang menerapkan aplikasi ini, karena aplikasi ini baru saja diluncurkan,” jelas Prof. Rasyid.
Keunggulan SIPADES 3.0 terletak pada kemudahan pelaporan dan pencatatan aset desa. Bimtek ini dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk implementasi aplikasi tersebut. Prof. Rasyid berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM pemerintah desa serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap peserta Bimtek dapat meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan dan pencatatan aset desa serta memudahkan pelaporan keuangan terkait aset,”imbuhnya.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan aset desa di Sinjai menjadi lebih efisien dan transparan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta berdampak positif bagi pembangunan desa,”kunci Prof Rasyid.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sinjai, Yuhadi Samat, yang dikonfirmasi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan aset desa.
“Aplikasi SIPADES ini diupayakan merampungkan pencatatan aset desa hingga Desember 2024. Setelahnya apa bila masih terdapat aset yang belum rampung, makan akan dicarikan solusinya,”jelasnya.
Kendati demikian, Informasi sebelumnya dihimpun mengenai link aplikasi tersebut dapat dioperasikan karena terkoneksi dengan Kominfo, berbarengan dengan Bimtek mendadak tersebut. Demikian kata Sumber. (*).