Jakarta, Target Tuntas—Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi dalam tiga kasus besar yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, pada hari Selasa 10 September 2024.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan resminya kepada Target Tuntas (10/9), menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk mengusut kasus-kasus penting yang mencakup proyek infrastruktur, perkebunan, dan komoditi emas.
Dalam kasus pertama, Kejaksaan Agung memeriksa BI, Koordinator Tim Teknis Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (PHO) tahun 2020, terkait proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya Ruas Cikunir-Karawang Barat.
“Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, terutama terkait pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Tujuannya adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan sehubungan dengan penyidikan terhadap tersangka DP,” ujar Dr. Harli.
Dalam kasus kedua, Dr. Harli menjelaskan bahwa TTG, Direktur PT Darmex Plantations, diperiksa dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
“Kasus ini berpusat pada usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indra Giri Hulu. Pemeriksaan TTG adalah bagian dari investigasi yang mencakup beberapa perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu dan anak-anak perusahaannya. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus TPK dan TPPU,” tambahnya.
Tak kalah menarik, kasus ketiga, Dr. Harli menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
“Saksi-saksi yang diperiksa meliputi SM, Branch Operation Manager PT Bank Mandiri; AH, Product Logistic Management Manager PT Antam Tbk; GAG, Operation Senior Manager PT Antam Tbk; dan PWT, General Manager Logam Mulia Business PT Antam Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat bukti terkait penyidikan terhadap tersangka MA dan rekan-rekannya,” jelas Dr. Harli.
Dengan langkah-langkah ini, Dr. Harli menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan dugaan korupsi dan penyelewengan di berbagai sektor.
“Keberhasilan dalam penyidikan ini diharapkan dapat membawa keadilan dan memperbaiki tata kelola di sektor-sektor yang terkait,” tutupnya.