• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home NASIONAL BERITA KPK RI

Catat, 99,32% Caleg Terpilih Telah Laporkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK RI

Admin by Admin
in BERITA KPK RI, JAKARTA
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Target Tuntas (10 September 2024) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa, hingga tepat pukul 12.00 WIB pada 9 September 2024, sebanyak 20.325 dari 20.463 calon legislatif (caleg) terpilih telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencatatkan angka kepatuhan mencapai 99,32%.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa angka tersebut meliputi caleg incumbent dan non-incumbent yang terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Dari data pelapor yang ada, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menunjukkan kepatuhan tertinggi dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72%. Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 telah melapor, sementara 55 caleg masih belum,” ungkap Pahala.

Untuk calon legislatif DPR RI, persentase pelaporan mencapai 90,17%, dengan 523 dari 580 caleg terpilih telah menyerahkan laporan LHKPN mereka, sedangkan 57 lainnya belum. Di sisi lain, DPD RI mencatat tingkat pelaporan sebesar 82,89%, di mana dari 152 caleg terpilih, 126 telah melapor dan 26 masih belum.

Pahala juga menjelaskan bahwa KPK masih menerima sejumlah laporan LHKPN yang belum lengkap. Terdapat 26 laporan dari DPR RI, 10 laporan dari DPD RI, serta 209 laporan dari DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang perlu dilengkapi.

“KPK mengimbau kepada seluruh caleg terpilih untuk segera melengkapi laporan LHKPN mereka agar proses pelantikan tidak terhambat,” tegas Pahala.

KPK akan memverifikasi setiap laporan, dan setelah dinyatakan lengkap, akan diterbitkan tanda terima yang sangat penting.

Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 dan Pasal 53 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, caleg terpilih diwajibkan menyerahkan tanda terima laporan LHKPN kepada KPU setempat paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tanda terima tidak diserahkan tepat waktu, caleg terpilih harus menyampaikan bukti pelaporan dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota. KPU berhak tidak mencantumkan nama caleg yang tidak memenuhi ketentuan dalam daftar calon terpilih untuk pelantikan.

Dengan pelaporan yang tinggi ini, KPK berharap proses pelantikan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Adi

Tags: 99.32%Berita KPK RIKPK RILaporkan LHKPN
Previous Post

KPK dan ICAC Hong Kong Tandatangani MoU untuk Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Next Post

KAJI-Indonesia Desak KPK Tangkap Oknum Mantan Bupati (AS) Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,7 Triliun

Admin

Admin

Next Post

KAJI-Indonesia Desak KPK Tangkap Oknum Mantan Bupati (AS) Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,7 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In