JAKARTA, TARGET TUNTAS,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, pada hari Rabu (11/9/2024), mengumumkan pelaksanaan lelang barang milik negara yang akan diadakan dengan metode open bidding secara daring.
Lelang ini akan menyajikan sejumlah barang bergerak yang dapat diakses melalui internet tanpa kehadiran fisik peserta lelang.
Lelang ini akan mencakup berbagai objek berharga, termasuk:
1. Cincin Emas 17 Karat: Berat 19,72 gram, bertatahkan batu natural blue sapphire dan 40 berlian. Limit harga Rp23.071.000,00 dengan uang jaminan Rp6.921.000.
2. Cincin Emas 22 Karat: Berat 4,98 gram, dilengkapi dengan batu natural blue sapphire. Limit harga Rp3.748.000,00 dan uang jaminan Rp1.124.000.
3. Souvenir Koin Dinar Emas: Satu set berisi lima koin, masing-masing seberat 4,25 gram. Limit harga Rp20.534.000,00, uang jaminan Rp6.160.000.
4. Ballpoint Merk “De Cambridge”: Limit harga Rp778.000,00 dan uang jaminan Rp233.000.
5. Ballpoint dan Dompet Kulit Merk Mont Blanc: Limit harga Rp2.196.000,00 dengan uang jaminan Rp659.000.
6. HP Nokia E90: Dalam kondisi berfungsi, dengan limit harga Rp165.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.
7. Gitar Bass Merk Ibanez AGB-149: Limit harga Rp14.611.000,00 dan uang jaminan Rp4.383.000.
Keterangan Penting:
Uang jaminan harus disetorkan ke rekening virtual (VA) sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Jaminan harus diterima oleh KPKNL paling lambat satu hari sebelum lelang.
Biaya perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.
Setelah lelang, pengambilan barang harus dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari kerja.
Aanwijzing (Peninjauan Barang): Peserta lelang yang berminat dapat melihat barang yang akan dilelang pada: Tanggal: Jumat, 13 September 2024 Waktu: 08.30 – 11.30 WIB Tempat: Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan Kontak: Tim Lelang KPK di (021) 25578300 ext 8558 dan KPKNL Jakarta III di (021) 3454860.
Persyaratan Lelang: Peserta harus memiliki akun terverifikasi di portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat ditemukan di situs web tersebut.
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran: Open Bidding melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Batas Akhir Penawaran: Rabu, 18 September 2024, pukul 10.45 WIB (waktu server).
Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran.
Tempat Lelang: KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.
Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang.
Dapatkan kesempatan untuk memiliki barang-barang berharga ini dengan mengikuti lelang yang akan datang. Panitia Lelang, Juned Junaedi. (*)