Sinjai, Target Tuntas,– Proyek rehabilitasi drainase di Dusun Korong, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, yang sebelumnya (10/9) menjadi perhatian warga, karena tidak ada papan informasi proyek dan pekerjaan terhenti.
Kini mendapat tanggapan dari pihak Dinas PU melalui PSDA (Pekerjaan Sumber Daya Air). Pada Kamis (12/09/2024), Ridwan Mus dari PSDA menjelaskan beberapa hal terkait proyek tersebut.
Menurut Ridwan Mus, “Pekerjaan ini tidak memiliki RAB (Rencana Anggaran Biaya) karena menggunakan sistem SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Setelah pekerjaan selesai, kami akan mengukur volume, menyesuaikannya dengan foto dokumentasi kegiatan, dan baru bisa dicairkan di keuangan,”ungkapnya.
Ridwan juga menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin. Dari total 161 titik irigasi yang menjadi tanggung jawab PSDA, anggaran pemeliharaan tahunan hanya sekitar Rp100.000,000,-.”Kami fokus pada titik-titik irigasi yang paling mendesak terlebih dahulu,” tambahnya.
Rizal ST, staf teknis PSDA, menambahkan bahwa kontribusi masyarakat penting untuk memperbaiki kerusakan kecil. “Perbaikan minor diatur dalam anggaran dasar P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air),” ujarnya.
Sementara itu, Kabid PSDA, Andi Adnan, menjelaskan bahwa pemeliharaan irigasi berbeda dari pekerjaan jalan. “Kami hanya menyiapkan material, sementara masyarakat diharapkan untuk berswadaya dalam pekerjaan pemeliharaan,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa setiap P3A seharusnya memungut iuran untuk pemeliharaan, meski saat ini baru satu P3A, yaitu di Balakia, Kecamatan Sinjai Barat, yang mandiri dengan iuran mencapai Rp80.000,000,- hingga Rp100.000,000,- setiap tahun.
Papan informasi proyek memang tidak dilengkapi karena pemeliharaan dan tidak ada RAB.
“Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses dan tanggung jawab terkait pemeliharaan drainase di wilayah mereka,”kuncinya. (M.S.M).
Proyek Rehab Drainase di Dusun Korong Sinjai Tidak Memiliki Papan Proyek dan Terhenti