SINJAI TARGET TUNTAS.ID,— Dalam sebuah operasi yang memakan waktu sepekan dan ketelitian, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap RL, terduga pelaku pencurian motor, pada Senin malam, 16 September 2024, pukul 23.30 WITA.
Penangkapan ini, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, adalah puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak kasus pencurian terungkap.
Terduga Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Bulukumba, ia ditangkap polisi di Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/217/IX/2024/SPKT/Polres Sinjai yang diterima pada 8 September 2024.
Laporan tersebut mengungkapkan kehilangan motor milik Muh. Syahrul Bin Asri (22), warga Dusun Palakka, Desa Pattongko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai. Pencurian terjadi pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 03.30 WITA.
Korban melaporkan bahwa motornya hilang setelah ia memarkirkan kendaraan di samping rumah saksi Lel. Ashar pada pukul 01.00 WITA. Ketika korban berencana berangkat ke TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Lappa pukul 04.00 WITA, ia mengetahui motornya telah hilang.
“Korban memarkirkan motornya di samping rumah saksi, Lel. Ashar, pada pukul 01.00 WITA. Setelah masuk ke dalam rumah, korban tidak lagi menemukan motornya ketika hendak berangkat ke TPI pada pukul 04.00 WITA,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai segera memulai penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku, RL, telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bantaeng.
Tim Polres Sinjai kemudian berkoordinasi dengan Tim Polres Bantaeng dan melakukan penjemputan pelaku. Dalam operasi ini, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu.
“Terduga pelaku kini berada di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.
Penangkapan RL menunjukkan hasil dari kerja sama efektif antara Polres Sinjai dan Polres Bantaeng. Keberhasilan ini tidak hanya menegaskan komitmen kepolisian dalam menanggulangi kejahatan, tetapi juga memberikan kembali rasa aman kepada masyarakat Sinjai. (TT/***)