JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID– Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan ini menyoroti masalah serius terkait keamanan data di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan modus operandi tersangka, yang menggunakan keahliannya untuk mengakses dan menjual data secara ilegal. “Tersangka melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan mendapatkan US$8.000 dari hasil penjualan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada hari Selasa (24/9/2024).
BAG diduga membuat akun di breachforums.st pada Oktober 2023 dengan nama pengguna “topiax.” Sebelumnya, dia juga telah memiliki akun di breachforums.io sejak 2021. Tindakan ilegalnya dimulai pada 9 Agustus 2024, ketika ia mengakses sistem BKN menggunakan kredensial yang diperolehnya dari forum online.
“Pelaku mengunduh data dari situs https://satudataasn.bkn.go.id/, dengan total file mencapai 6,3 GB,” jelas Himawan. Data yang diunduh kemudian diunggah ke Pastebin dan akun breachforum.st miliknya, lengkap dengan informasi kontak untuk menawarkan data tersebut kepada calon pembeli.
Direktur juga menegaskan bahwa BAG tidak hanya mengakses data BKN, tetapi juga informasi dari berbagai institusi internasional, termasuk universitas dan perusahaan swasta di Amerika Serikat, Taiwan, dan beberapa negara lainnya. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan pelanggaran data yang dilakukan oleh tersangka.
BAG kini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 67 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ia juga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap akses data dan perlindungan informasi pribadi, terutama di era digital yang semakin rentan terhadap pelanggaran keamanan. (Lf.N.S).
Kanit Tipiter Polres Sinjai Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Penipuan Online