• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Direktorat Siber Bareskrim Polri Tangkap Oknum Guru

Admin by Admin
in HUKRIM, JAKARTA, KASUS
0
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID– Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan ini menyoroti masalah serius terkait keamanan data di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan modus operandi tersangka, yang menggunakan keahliannya untuk mengakses dan menjual data secara ilegal. “Tersangka melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan mendapatkan US$8.000 dari hasil penjualan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, pada hari Selasa (24/9/2024).
BAG diduga membuat akun di breachforums.st pada Oktober 2023 dengan nama pengguna “topiax.” Sebelumnya, dia juga telah memiliki akun di breachforums.io sejak 2021. Tindakan ilegalnya dimulai pada 9 Agustus 2024, ketika ia mengakses sistem BKN menggunakan kredensial yang diperolehnya dari forum online.
“Pelaku mengunduh data dari situs https://satudataasn.bkn.go.id/, dengan total file mencapai 6,3 GB,” jelas Himawan. Data yang diunduh kemudian diunggah ke Pastebin dan akun breachforum.st miliknya, lengkap dengan informasi kontak untuk menawarkan data tersebut kepada calon pembeli.
Direktur juga menegaskan bahwa BAG tidak hanya mengakses data BKN, tetapi juga informasi dari berbagai institusi internasional, termasuk universitas dan perusahaan swasta di Amerika Serikat, Taiwan, dan beberapa negara lainnya. Ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan pelanggaran data yang dilakukan oleh tersangka.
BAG kini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 67 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ia juga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap akses data dan perlindungan informasi pribadi, terutama di era digital yang semakin rentan terhadap pelanggaran keamanan. (Lf.N.S).

Kanit Tipiter Polres Sinjai Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Penipuan Online 

Tags: Bareskrim PolriBKNData BocorGuruOknum Honorer
Previous Post

Insentif Desa! Menteri Tito Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Next Post

Dorong Reformasi Peradilan Delegasi Mahkamah Agung RI Kunjungi London

Admin

Admin

Next Post

Dorong Reformasi Peradilan Delegasi Mahkamah Agung RI Kunjungi London

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In