• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Bawaslu Parepare Layangkan Imbauan Pengawasan Konten Internet 

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Bawaslu Parepare Layangkan Imbauan Pengawasan Konten Internet 
6
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Dalam upaya menciptakan pemilihan yang bersih dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet. Pengawasan ini fokus pada penyebaran konten hoax, SARA, dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare.

Bawaslu Parepare telah mengeluarkan imbauan resmi kepada tim pemenangan pasangan calon dan partai politik yang terlibat dalam pemilihan. Imbauan tersebut menegaskan empat poin utama: pertama, dilarangnya penyebaran berita palsu yang dapat menyesatkan masyarakat; kedua, pentingnya memastikan semua informasi yang disebarkan bersumber dari data yang valid; ketiga, penggunaan media online secara positif; dan keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Susilawati, Selaku PIC Pengawasan Siber mengatakan bahwa Bawaslu berharap langkah ini dapat mencegah pelanggaran dan menjaga integritas pemilihan.

“Bawaslu intens memberikan imbauan kepada pemangku kepentingan demi mewujudkan pemilihan yang demokratis dan transparan di Kota Parepare, ” kata Anggota Bawaslu Parepare, Susilawati.

Melalui pengawasan ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pemilihan yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat konten yang bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*)

Previous Post

Rutan Kelas IIB Barru Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Deteksi TBC

Next Post

Bawaslu Parepare Imbau Pengurus Rumah Ibadah Steril dari Kampanye Politik

Admin

Admin

Next Post
Bawaslu Parepare Imbau Pengurus Rumah Ibadah Steril dari Kampanye Politik

Bawaslu Parepare Imbau Pengurus Rumah Ibadah Steril dari Kampanye Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In