MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Tim Macan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Kandea, Bontoala. Dalam penggerebekan ini, tiga pelaku yang merupakan satu keluarga berhasil diringkus.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Kahar alias Ujang (40), Rais (36), dan Arifuddin (30). Mereka adalah kakak-beradik yang terlibat dalam jaringan narkoba di Makassar.
Kasus ini berawal dari penangkapan Hariadi alias Adi (38) di Jalan Laiya, Kota Makassar. Dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan keterlibatan kakak-adik tersebut.
Saat penggeledahan, polisi menemukan delapan sachet sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Penggerebekan dilakukan saat ketiga pelaku sedang pesta sabu di rumah mereka.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, menyatakan jaringan ini dikendalikan oleh Kahar. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan mereka.
Mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Bahkan, mereka bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
(*)