• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Pesta Sabu, Satu Keluarga Ditangkap

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Pesta Sabu, Satu Keluarga Ditangkap
12
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Tim Macan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Kandea, Bontoala. Dalam penggerebekan ini, tiga pelaku yang merupakan satu keluarga berhasil diringkus.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Kahar alias Ujang (40), Rais (36), dan Arifuddin (30). Mereka adalah kakak-beradik yang terlibat dalam jaringan narkoba di Makassar.

Kasus ini berawal dari penangkapan Hariadi alias Adi (38) di Jalan Laiya, Kota Makassar. Dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan keterlibatan kakak-adik tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan delapan sachet sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Penggerebekan dilakukan saat ketiga pelaku sedang pesta sabu di rumah mereka.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, menyatakan jaringan ini dikendalikan oleh Kahar. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan mereka.

Mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Bahkan, mereka bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

(*)

Previous Post

OTT KPK: 6 Orang Ditangkap, Uang Suap Rp10 Miliar Disita

Next Post

Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Admin

Admin

Next Post
Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In