• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Pesta Sabu, Satu Keluarga Ditangkap

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Pesta Sabu, Satu Keluarga Ditangkap
12
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Tim Macan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Kandea, Bontoala. Dalam penggerebekan ini, tiga pelaku yang merupakan satu keluarga berhasil diringkus.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Kahar alias Ujang (40), Rais (36), dan Arifuddin (30). Mereka adalah kakak-beradik yang terlibat dalam jaringan narkoba di Makassar.

Kasus ini berawal dari penangkapan Hariadi alias Adi (38) di Jalan Laiya, Kota Makassar. Dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan keterlibatan kakak-adik tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan delapan sachet sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya. Penggerebekan dilakukan saat ketiga pelaku sedang pesta sabu di rumah mereka.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika, menyatakan jaringan ini dikendalikan oleh Kahar. Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan mereka.

Mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Bahkan, mereka bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

(*)

Previous Post

OTT KPK: 6 Orang Ditangkap, Uang Suap Rp10 Miliar Disita

Next Post

Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Admin

Admin

Next Post
Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In