Jakarta, TARGETTUNTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan. Setelah lebih dari delapan bulan absen, KPK kali ini menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Dalam OTT yang dilakukan pada Minggu malam (6/10), KPK mengamankan enam orang, terdiri dari empat pejabat negara dan dua pihak swasta. Selain itu, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap terkait proyek PBJ.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, uang ini diduga sebagai suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kalsel,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (7/10).
Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur
KPK mengungkapkan bahwa uang suap tersebut diduga diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Meski demikian, status hukum Gubernur Sahbirin masih belum ditentukan hingga saat ini.
“Uang tersebut baru sampai di tangan orang yang diduga sebagai kepercayaan gubernur. Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Praktik Korupsi PBJ Masih Marak
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik korupsi dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang kerap melibatkan persekongkolan antara pelaksana proyek dan pejabat negara. “Tidak ada solusi jitu untuk menghentikan korupsi dalam PBJ. Permintaan fee proyek masih menjadi praktik lazim yang sulit diberantas,” tambah Alex.
Saat ini, enam orang yang ditangkap telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang terjaring dalam OTT ini.
(*)