• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 

pelaku berasal dari Makassar dan telah menjalankan aksi ini selama bertahun-tahun.

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Polres Parepare Amankan Tiga Tersangka Pengedar Uang Palsu 
11
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Parepare.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Sebagai barang bukti, polisi menyita uang palsu senilai Rp2,8 juta dalam pecahan Rp50 ribu dari tangan pelaku, serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima dari warga.

“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan dan berhasil menangkap tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Modus mereka adalah mencari keuntungan dengan menyebarkan uang palsu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arman Muis menyebutkan bahwa ketiga pelaku berasal dari Makassar dan telah menjalankan aksi ini selama bertahun-tahun.

“Para pelaku diketahui sering membelanjakan uang palsu tersebut di berbagai pusat perbelanjaan, menggunakan transaksi tunai untuk mengedarkan uang palsu tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 247 junto Undang-Undang Tahun 2011 tentang uang palsu. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut di wilayah lain.

Kapolres Parepare juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menerima uang tunai, terutama di tempat-tempat transaksi umum, guna menghindari peredaran uang palsu lebih lanjut.

Previous Post

Pesta Sabu, Satu Keluarga Ditangkap

Next Post

Mahasiswa UMSi Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bone

Admin

Admin

Next Post
Mahasiswa UMSi Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bone

Mahasiswa UMSi Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In