• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Gelar FGD Bahas Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Gelar FGD Bahas Peran Jaksa Sebagai Pengacara Negara
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Eksistensi Jaksa Pengacara Negara” pada hari Rabu (9/10) di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dan bertujuan untuk mengevaluasi serta memperkuat peran kejaksaan sebagai pengacara negara dalam sistem hukum Indonesia.

Dalam diskusi yang diadakan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulsel, hadir tiga narasumber utama: Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Hamzah Halim; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. H. Syahruddin Nawi; serta Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Unhas, Prof. M. Syukri Akub. FGD ini dipandu oleh Fajlurrahman Jurdi, Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, dan dihadiri oleh para asisten, koordinator, jaksa, serta pegawai lingkup Kejati Sulsel, akademisi, dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Agus Salim menegaskan bahwa peran kejaksaan sebagai pengacara negara merupakan bagian integral dari sistem peradilan. “Kejaksaan memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa kepentingan negara dan pemerintah terlindungi dengan efektif, baik melalui gugatan maupun pembelaan dalam sengketa hukum,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses hukum yang dilalui kejaksaan dimulai dari pengumpulan informasi dan investigasi menyeluruh. Jaksa akan menganalisis bukti dan fakta yang relevan untuk menyusun strategi hukum, termasuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti gugatan atau memori banding, sesuai dengan jenis perkara yang dihadapi.

Selain itu, dalam proses litigasi, jaksa berperan aktif di pengadilan, bertindak sebagai penggugat atau tergugat sesuai posisi negara. Agus menambahkan, “Jaksa bertanggung jawab menyampaikan argumen hukum yang kuat, memeriksa saksi, dan mempresentasikan bukti di hadapan hakim, memastikan kasus negara dipertahankan dengan solid.”

Tak hanya berfokus pada litigasi, kejaksaan juga terlibat dalam negosiasi dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. “Negosiasi bertujuan untuk mencapai penyelesaian yang menguntungkan bagi negara, sementara mediasi adalah alternatif yang lebih damai dalam menyelesaikan sengketa,” imbuh Agus.

Ia menutup sambutannya dengan menyampaikan pentingnya peran kejaksaan sebagai penasihat hukum pemerintah. “Kejaksaan memberikan nasihat strategis kepada pemerintah dan lembaga terkait mengenai kebijakan dan keputusan hukum yang akan diambil,” kata Agus. FGD ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjalankan peran sebagai pengacara negara.

Kegiatan FGD ini menjadi momentum bagi para jaksa dan praktisi hukum untuk merumuskan gagasan dan inovasi dalam memperkuat kedudukan kejaksaan di ranah peradilan, khususnya dalam peran sebagai pengacara negara.

(*)

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare

Next Post

Rutan Barru Sambut Kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Rangka Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan

Admin

Admin

Next Post
Rutan Barru Sambut Kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Rangka Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan

Rutan Barru Sambut Kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam Rangka Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Lebih dari Sekadar Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Hadir Menggerakkan Harapan Peternak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkot Parepare Minta Media Lawan Hoaks di Pelantikan SMSI

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • STAIN Majene Tambah Empat Guru Besar, Fokus pada Integritas dan Kesiapan Lulusan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In