Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan Informasi dari masyarakat.
BENGKALIS, TARGET TUNTAS.ID,—
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkotika di Desa Resam Lapis. Satu tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 11 Oktober 2024, setelah polisi menerima laporan dari Masyarakat dan Informan.
Memang, kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, aktivitas transaksi narkotika sering terjadi di sebuah pondok yang dicurigai oleh Masyarakat.
Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan mendatangi pondok untuk menangkap tersangka berinisial AK.
Dari tangan tersangka, berhasil disita barang bukti berupa 40,62 gram sabu dan 11 butir pil.
Selain itu, petugas juga menemukan timbangan digital, uang tunai, dan satu unit handphone, demikian keterangan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, yang diterima Target Tuntas, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, Iptu Hasan Basri, Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa tersangka mengaku memiliki sabu tersebut.
Dari pengakuannya, Tersangka mendapatkan narkotika dari JO, seorang pelaku yang kini dalam pengejaran di Malaysia.
Proses pengiriman dilakukan dengan cara mengantar langsung menggunakan speed boat ke Indonesia.
“Tim kami berkomitmen untuk memberantas narkoba demi keselamatan masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan.
Kasus ini menggambarkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di wilayah Bengkalis.
Masyarakat diharapkan lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah penyebaran narkotika.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi keselamatan generasi mendatang.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi masalah narkotika ini.***