PEKANBARU, TARGET TUNTAS.ID—
Kejaksaan Negeri Pekanbaru sedang mendalami dugaan adanya 292 Tenaga Harian Lepas (THL) siluman di Rumah Sakit Madani. Kepala Kejaksaan, Effendi Zyarkasyi, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan data dan dokumen terkait kasus ini. “Kami terus melakukan pengumpulan bahan dan data untuk memastikan adanya dugaan penyimpangan ini,” kata Effendi.(16/10).
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan ke Kejaksaan Pekanbaru, terkait potensi kerugian negara mencapai kurang lebih dari Rp 8 miliar, karena gaji THL yang dianggarkan dalam APBD Pekanbaru diduga tidak sesuai dengan jumlah tenaga yang terdaftar. Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menduga setiap THL yang diduga fiktif memicu anggaran sekitar dua juta lebih per bulan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
PETIR mendesak Direktur RS Madani, dr. Arnaldo, untuk mempertanggungjawabkan masalah ini, mengingat ia yang mengeluarkan surat keputusan (SK) THL. “Direktur harus bertanggung jawab” tambah Jackson.
Dia menambahkan, belanja honorarium THL tahun 2023 tercatat hampir Rp 20 miliar, dengan penemuan selisih 292 THL yang diduga tidak aktif. Sementara itu, Penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyimpangan yang dilaporkan.***