• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Kasus Benih Lobster Senilai 23,6 Miliar

Admin by Admin
in KASUS, NASIONAL
0
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster”.

BATAM TARGET TUNTAS.ID– Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster sebanyak 237.305 ekor dengan nilai 23,6 miliar rupiah. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis (17/10/2024).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Brigjen Nunung menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari informasi mengenai keberadaan “kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah dipacking rapi untuk dibawa ke luar negeri secara ilegal. Tim gabungan berhasil menangkap kapal HSC (High Speed Craft) pada 14 Oktober 2024 dan mengamankan barang bukti berupa 46 kotak styrofoam berisi benih lobster.

Lebih lanjut, Brigjen Nunung menjelaskan bahwa selama kurang lebih dua bulan, tim melakukan pemetaan terhadap jaringan penyelundupan benih bening lobster dari hulu ke hilir. Sumber benih berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Jalur yang digunakan untuk penyelundupan melalui darat meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Sistem penyelundupan yang digunakan adalah Join Cargo, di mana barang yang diselundupkan terkumpul di satu titik.

Barang bukti yang disita, termasuk benih lobster, telah dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun. Para pelaku, termasuk pengemudi kapal yang berinisial CM dan RI, masih dalam pengejaran, sementara identitas mereka telah dikantongi melalui IT Polri. Modus operandi penyelundupan melibatkan pengumpulan benih dari pesisir selatan provinsi-provinsi tersebut sebelum dikemas dan diselundupkan ke luar negeri.

Pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 Jo Pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda 1,5 miliar rupiah.***

Tags: Bareskrim PolriPenyelundup Benih Lobster
Previous Post

Karyawan Depot Pertamina Apresiasi Kehadiran Polisi: Polsek Soreang Diminta Intens Pengawasan!

Next Post

Aktivis Mahasiswa Apresiasi Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK dan Rencana Aksi Demonstrasi Terkait 14 Miliar di Sinjai

Admin

Admin

Next Post

Aktivis Mahasiswa Apresiasi Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK dan Rencana Aksi Demonstrasi Terkait 14 Miliar di Sinjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In