• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Dua Pria di Nisel Jalin Komunikasi Rahasia dengan Polisi Berakhir di Penjara

Admin by Admin
in DAERAH, KASUS
0
8
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
NISEL, TARGET TUNTAS.ID- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan (Nisel) pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, telah menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis sabu.
Kamis (17/10/2024) dalam keterangnya yang diterima Target Tuntas, Kapolres Nisel, melalui Kasat Narkoba Iptu Ady Susanto Perlindungan Gari, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi terpercaya dari warga mengenai adanya seseorang yang menjual sabu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. Pada pukul 00.20 WIB, petugas melakukan pemesanan kepada seseorang yang diduga menjual sabu. Sekitar pukul 00.30 WIB, terduga pelaku bersama rekannya mendatangi petugas dan saat hendak menyerahkan narkotika jenis sabu, mereka langsung ditangkap.
Dari tangan terduga pelaku, disita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram, 1 unit handphone merek Vivo Y27 berwarna hijau, 1 unit handphone merek Oppo A58 berwarna hitam, 1 unit handphone merek Samsung A50 berwarna putih, 1 unit handphone merek Nokia Flip 2505, 1 tas sandang berwarna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Satresnarkoba Polres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 serta Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.***
(HERMAN TELAUMBANUA)
Tags: Kasus Narkoba Nisel
Previous Post

Kemacetan Total di Medan Setelah Hujan Deras, Satlantas Polrestabes Sigap Mengatasi

Next Post

Eko Ditangkap Polisi

Admin

Admin

Next Post

Eko Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    Kasus Laka Lantas Tewaskan Hj. Hasnah di Watang Pulu Disorot, Keluarga Pertanyakan Penahanan Pelaku

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendagri Dinanti Atasi Polemik di Sinjai, Tak Diatasi Tega!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas, Polsek Sendana Lakukan Pemantauan Dugaan Keracunan MBG

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Dua Pengendara Alami Luka Serius, Sat Lantas Polres Majene Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Dusun Pesuloang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dukung Stabilitas Daerah, Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Virtual dengan Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pelayanan Pagi Hari, Sat Lantas Polres Majene Gelar Commander Wish di Titik Rawan Macet

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tindaklanjuti Arahan Kepala Bapenda Sulbar, Plt. Kabid P2IT Matangkan Aturan Penertiban Kendaraan Domisili Sulawesi Barat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diikuti Puluhan Guru Agama di Majene, Mafindo Sulbar Gelar Implementasi AI Ready ASEAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In