TARGET TUNTAS.ID,–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (19/10/2024)
Dalam kasus ini, Polres Aceh Selatan menangkap tiga pelaku, masing-masing inisial HB (43), AF (32), dan MS (25), yang merupakan warga Kecamatan Kluet Utara.
Penangkapan ini terkait dengan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Irsan (55), seorang petani, yang terjadi pada Jumat sore.
Peristiwa tersebut dimulai ketika Irsan memarkir motornya di pinggir sungai Desa Teupin Tinggi saat sedang memancing.
Pelaku kemudian datang menggunakan mobil Daihatsu dan mengambil sepeda motor tersebut, dan ketahuan.
“Korban berteriak minta tolong saat melihat pelaku melarikan diri,” ungkap AKP Fajriadi, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan dalam keterangan resminya yang diterima Target Tuntas, pada hari Sabtu, (19/10).
Upaya pelaku untuk melarikan diri berujung pada insiden tabrakan, di mana dua warga yang mencoba menghentikan pelaku, mereka terluka.
Masyarakat yang marah kemudian menghampiri pelaku, menghajar mereka, dan membakar mobil yang digunakan. “Kondisi ini menciptakan ketegangan yang tinggi di antara warga,” tambah Fajriadi.
Kejadian ini juga tengah viral diberbagai platform media sosial hingga hari ini, masih beredar luas.
Sementara Dua korban tabrakan kini dirawat di Puskesmas Trumon.
Di sisi lain, Polisi berhasil mengamankan pelaku, barang bukti berupa sepeda motor curian, mobil pelaku yang hangus terbakar, sebuah tas, dan dua ponsel.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kejahatan.
“Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera,”pungkasnya.****