INHU, — Polisi tangkap mantan Polisi terkait Narkoba di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu (19/10/2024).
Dalam penangkapan itu, Polisi aktif menangkap terduga pelaku yang merupakan polisi pecatan atau mantan anggota Polres Inhu, berinisial AR alias Mono.
Kepada Target Tuntas, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh, membenarkan jika Mono merupakan mantan Anggota Polres Inhu. “Benar dia itu (Mono) mantan anggota Polres Inhu, ditangkap karena diduga terlibat kasus Narkoba,”ungkapnya dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu.
Kapolres Inhu menjelaskan, penangkapan ini berlangsung pada 18 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Ahmat Thahar, Pematang Reba.
Penangkapan dilakukan, berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan Mono.
“Informasi ini sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Inhu. Dalam operasi ini, petugas juga menangkap dua pria lainnya, RAZ alias Cepek dan Dion DD alias Iyong.
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu, timbangan digital, dan uang tunai. Uang tunai yang diamankan mencapai Rp 3.150.000, diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dari hasil penyelidikan, Mono diduga berperan sebagai penyedia sabu, sedangkan Cepek dan Iyong sebagai perantara. “Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika,”imbuhnya.
Sementara itu, Iptu Misran menerangkan kronologi dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya Proses penangkapan dimulai dari informasi yang diterima sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli.
Setelah melakukan pengintaian, petugas yang dipimpin Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, berhasil menangkap Mono. Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, termasuk mantan anggota kepolisian. “Proses penyidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Misran.

Dia menambahkan Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Dengan demikian, Indragiri Hulu dapat terhindar dari pengaruh buruk narkoba yang merugikan.****