• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

L-PATI Desak Kejari Bulukumba Tindak Laporan Dugaan Korupsi, Ini Kata Jihank

Admin by Admin
in DAERAH
0
12
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BULUKUMBA TARGET TUNTAS.ID, – Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Jumat (18/10/2024), guna mempertanyakan perkembangan laporan resmi mereka terkait dugaan korupsi anggaran infrastruktur publik.

Rabu (23/10/2024), dalam keterangan resminya yang diterima Media ini, Ketua Umum L-PATI, Agus Salim Jihank, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan melalui surat resmi dengan nomor register 042B/S-LP/DPN/09/2024 tertanggal 13 September 2024 dan 049B/S-LP/DPN/10/2024 tertanggal 7 Oktober 2024. Olehnya itu pihak mendesak penindakan lebih lanjut.

“Bagian administrasi mengatakan surat sudah didisposisi dan dilimpahkan ke bagian intel. Tapi mereka menyebut intel masih turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan,” jelas Agus saat dikonfirmasi media usai pertemuan.

Agus menilai respons kejaksaan seharusnya lebih cepat, mengingat laporan itu menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara.

“Setiap instansi pemerintah harus sigap merespons laporan masyarakat, khususnya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mewakili aspirasi rakyat. Ini bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut kepentingan publik karena dugaan korupsi yang kami temukan bisa merugikan negara,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan pentingnya supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Ia berharap Kejari Bulukumba segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan cepat dan tepat, terutama jika menyangkut kasus dugaan korupsi,”imbuh Agus Salim Jihank.

“Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen L-PATI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum demi mewujudkan kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi di Bulukumba,”kuncinya. ****

Tags: Kejari BulukumbaL - PATI
Previous Post

Operasi Zebra Pallawa 2024, Kasat Lantas Bulukumba Pimpin Razia di Depan Kantor DPRD, Fokus Delapan Pelanggaran

Next Post

Kota Dumai di Bawah Kepemimpinan TR Fahsul Falah Kembali Raih Penghargaan

Admin

Admin

Next Post

Kota Dumai di Bawah Kepemimpinan TR Fahsul Falah Kembali Raih Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In