BULUKUMBA TARGET TUNTAS.ID, – Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Jumat (18/10/2024), guna mempertanyakan perkembangan laporan resmi mereka terkait dugaan korupsi anggaran infrastruktur publik.
Rabu (23/10/2024), dalam keterangan resminya yang diterima Media ini, Ketua Umum L-PATI, Agus Salim Jihank, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan melalui surat resmi dengan nomor register 042B/S-LP/DPN/09/2024 tertanggal 13 September 2024 dan 049B/S-LP/DPN/10/2024 tertanggal 7 Oktober 2024. Olehnya itu pihak mendesak penindakan lebih lanjut.
“Bagian administrasi mengatakan surat sudah didisposisi dan dilimpahkan ke bagian intel. Tapi mereka menyebut intel masih turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan,” jelas Agus saat dikonfirmasi media usai pertemuan.
Agus menilai respons kejaksaan seharusnya lebih cepat, mengingat laporan itu menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara.
“Setiap instansi pemerintah harus sigap merespons laporan masyarakat, khususnya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mewakili aspirasi rakyat. Ini bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut kepentingan publik karena dugaan korupsi yang kami temukan bisa merugikan negara,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan pentingnya supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Ia berharap Kejari Bulukumba segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Penegakan hukum harus berjalan cepat dan tepat, terutama jika menyangkut kasus dugaan korupsi,”imbuh Agus Salim Jihank.
“Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen L-PATI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum demi mewujudkan kepentingan rakyat dan pemberantasan korupsi di Bulukumba,”kuncinya. ****