BULUKUMBA, TT, – Satlantas Polres Bulukumba melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024 di titik kedua, tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu dini hari, 23 Oktober 2024. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., razia ini melanjutkan operasi sebelumnya di Jalan Pahlawan, poros Sinjai-Makassar.
Operasi ini menargetkan delapan pelanggaran utama, antara lain pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna roda empat, melanggar batas kecepatan, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara di bawah umur, melawan arus di jalan satu arah, dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Sejak dimulai pada 14 Oktober, puluhan kendaraan telah dikenai penindakan dan teguran oleh personel Turjawali Satlantas. AKP Muhammad Idris berharap kegiatan ini memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih disiplin di jalan. “Operasi ini diharapkan menanamkan budaya tertib demi keamanan dan kelancaran bersama,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun pendekatan simpatik akan dikedepankan. “Kami fokus pada penindakan, tetapi dengan cara humanis agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.
Operasi berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan penuh personel Satlantas. Harapannya, kegiatan ini dapat membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. ***