• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Kasus Penyerangan Menewaskan 2 Warga di Selambo, 11 Anggota Geng Motor Ditangkap

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS
0
8
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGET TUNTAS.ID,– Dalam sebuah operasi yang terkoordinasi, pihak kepolisian berhasil meringkus sebelas anggota geng motor Neleng yang terlibat dalam penyerangan brutal di Jalan Selambo, Desa Amplas. Tindakan ini dilakukan setelah penangkapan tiga pelaku awal, yang masing-masing berinisial FS (23), MWS (20), dan RMS (15).

Sebelas pelaku yang ditangkap terdiri dari enam orang dewasa dan lima remaja di bawah umur, yaitu MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17), dan AS (17). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus yang melibatkan pelaku utama dan jaringan kriminal yang lebih luas.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa aksi penyerangan ini terjadi atas iming-iming upah dari seorang ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berinisial BG, yang saat ini masih buron. “Ini adalah tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian,” tegas Whisnu dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kejadian tragis ini mengakibatkan dua orang korban, Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17), tewas mengenaskan. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Bungaran mengalami luka bacok fatal, sementara Adam meninggal dunia akibat luka tembakan yang menembus jantungnya, menyebabkan pendarahan hebat.

Kapolda menambahkan bahwa salah satu pelaku, MTA, yang berperan sebagai ketua geng motor, terpaksa mendapat tindakan tegas setelah berusaha melarikan diri dan melukai petugas saat penangkapan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.Dan pengejaran terhadap BG dan anggota geng motor lainnya terus dilakukan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Target Tuntas, Penyerangan secara tiba-tiba dilakukan puluhan orang yang tidak dikenal, terjadi di jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada dini hari pukul 02:30 Wib, Selasa 22/10/2024.

Akibat penyerangan dini hari tersebut, membuat warga Selambo yang sedang beristirahat menjadi panik dan ketakutan, sejumlah warga berupaya melakukan penghadangan agar para penyerang tidak memasuki kawasan permukiman warga, tetapi puluhan orang tersebut melakukan penyerangan secara brutal membuat bentrok kan tidak bisa terhindari.

Akibat bentrok tersebut puluhan orang terluka dan 2 warga tewas ditempat secara tragis, salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitas nya, mengatakan puluhan orang datang dengan mengendarai puluhan sepeda motor, langsung melakukan penyerangan dengan mengunakan petasan, batu, samurai dan senjata api, dimana salah satu warga Selambo tewas ditempat akibat ditembus peluru dari kelompok penyerangan tersebut.*

BERITA TERKAIT:

Warga Selambo Diserang Kelompok Orang Tidak Dikenal, 2 Warga Tewas Akibat Serangan Tersebut

Tags: Geng MotorKasus Dugaan PembunuhanPolda SumutSelamboSUMUT
Previous Post

Pemkot Dumai Siap Maksimalkan Survei Status Gizi Nasional 2024, Ini Kata TR Fahsul

Next Post

ZR, Eks Pejabat MA, Terjerat Suap dan Gratifikasi Rp920 Miliar

Admin

Admin

Next Post

ZR, Eks Pejabat MA, Terjerat Suap dan Gratifikasi Rp920 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    Diduga Selewengkan Dana Desa Rp330 Juta, Mantan Kades Balombong Resmi Ditahan: Penyidik Beberkan Fakta Mengejutkan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • H. Muhammad Asri Albar Pimpin NasDem Majene, Bidik Lima Kursi DPRD

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Penyidik Kejari Sinjai Periksa Saksi Kunci TAPD

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SMPN 2 Majene Raih Harapan II Nasional di FLS3N 2025, Banggakan Sulawesi Barat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Itwasda Polda Sulbar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Majene: Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Alami Luka Serius, Polsek Malunda Evakuasi Seorang Remaja Usai Tabrak Lubang di Jalan Trans Sulawesi di Malunda

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Wartawan Dilarang Meliput Aksi Demo Di BB1 PT. Vale, LBH Suara Panrita Keadilan Mengecam Tindakan Intimidasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satuan Samapta Polres Majene Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari Cegah Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • MBG di Majene, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kapolres Majene Hadiri Upacara Penutupan TMMD Ke-126 di Lapangan Betteng Pamboang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In