• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

ZR, Eks Pejabat MA, Terjerat Suap dan Gratifikasi Rp920 Miliar

Admin by Admin
in JAKARTA
0
6
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Agung menetapkan ZR, mantan pejabat non-hakim Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. ZR ditangkap di Bali pada Kamis malam (24/10) terkait skandal yang melibatkan LR, seorang pengacara.

ZR dan LR diduga bersekongkol untuk mempengaruhi putusan kasasi kasus Ronald Tannur. LR menawarkan uang Rp5 miliar kepada hakim dan Rp1 miliar kepada ZR, dengan pembayaran menggunakan valuta asing yang diserahkan di rumah ZR di Senayan.

Penggeledahan dan Temuan Aset Fantastis

Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah dua lokasi, yaitu:

Rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan

Uang asing (SGD, USD, EUR, HKD) dan rupiah senilai Rp920 miliar

51 kg emas Antam senilai Rp75,2 miliar

Hotel Le Meridien Bali

Uang tunai Rp20,4 juta

ZR diduga menerima gratifikasi selama bertugas di MA (2012–2022).

Penahanan Tersangka

ZR dan LR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 serta Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. ZR kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan, “Ini bukti komitmen kami dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di lembaga peradilan.”

(K.3.3.1)

Previous Post

Polda Sumut Ungkap Kasus Penyerangan Menewaskan 2 Warga di Selambo, 11 Anggota Geng Motor Ditangkap

Next Post

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Admin

Admin

Next Post

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In