• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SIDRAP

MISTERI DUGAAN SERTIFIKAT ABAL – ABAL DI KABUPATEN SIDRAP

Admin by Admin
in SIDRAP
0
8
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidrap, TARGETTUNTAS.ID — Adalah Zainal Warga Lingkungan dua, Kelurahan Lanciran. Kecamatan Pituriawa. Kabupaten Sidrap. Sulsel, kini merenungi terbitnya sertifikat Tahun 2022, atas nama H. Arifin Gunawan diatas lahan yang dia kusai Zainal sejak Tahun 1998. Dimana lahan tersebut dengan luas 175 m2, pas berada disamping rumah Zainal.

” padahal waktu saya menimbun dan pondasi tidak pernah ada yang menegur, bahkan ada Lurah Lancirang Andi Mufti Ali menyaksikan waktu itu.” Ujar Zainal. Sembari menambahkan, sudah 22 Tahun lahan tersebut dikuasai, berarti sudah besikter. Tapi tiba- tiba muncul sertipikat yang dinilai abal – abal.

Mengapa tidak, setelah meneliti ploting ternyata sertifikat tersebut berada diatas lahan diarea jalan Belawa. Bukan diatas lahan yang dikusai Zainal sejak Tahun 1998 yang di benarkan beberapa saksi.
Pemilik Sertipikat H. Arifin Gunawan , mengakui yang menimbun dan pondasi lahan adalah Zainal.

” saya hanya pasang batu merah karena lahan tersebut adalah milik neneknya. Meski setelah diminta pembuktian H. Arifin Gunawan tidak mampu memperlihatkan begitupun dihadapan Lurah.

Kini santer di pertanyakan masyarakat di sana, soal sertifikat plotinnya berada diatas aspal jalan, bukan diarea yang dikuasai Zainal.

Buktinya Zainal tidak pernah bertanda tangan tentang terbitnya sertifikat atas nama Arifin Gunawan.

Untuk itu pihak Pemerintah mutlak prihatin permasalahan yang dialami Zainal, yang terkesan dibodohi. Jelas beberapa sumber yang di himpun media ini.

(Tim)

BERITA TERKAIT:

Ditengarai Ada Sertifikat Bodong di Lancirang Kabupaten Sidrap

Previous Post

Korupsi Proyek Air Limbah Makassar: Ketua Pokja Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar

Next Post

Menguak Temuan BPK : Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi

Admin

Admin

Next Post

Menguak Temuan BPK : Indikasi Penyimpangan Dana Hibah Rp 25 Miliar, Prabowo Subianto Dinanti Buktikan Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In