Foto : Yusuf Manulang (Kanan) Sumingrat Anggota BPD (Kiri) Sekdes Bambang (Berdiri).
Editor: Supriadi Buraerah
TARGET TUNTAS.ID,–Kamis (31/10). Panggung politik di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, tengah menjadi sorotan tajam. Kepercayaan publik kian runtuh lantaran dugaan ketidaknetralan mengguncang integritas aparatur desa, setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Bambang Irawan Syahputra bersama dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sumingrat dan Manulang, dikabarkan terlibat dalam kampanye terselubung untuk mendukung pasangan calon bupati, Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.
Dalam laporan Investigasi yang diterima Target Tuntas, ketiga oknum tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan 15 kepala dusun agar hadir di rumah Kadus 10, Ardo Sianturi, pada Rabu (30/10/2024) dalam rangkaian “kunjungan kerja” yang diyakini memiliki tujuan lain, mendongkrak suara paslon nomor urut 3. “Kami dikumpulkan, diarahkan Sekdes dan BPD untuk menggalang dukungan demi memenangkan Yusuf Siregar,” ungkap seorang sumber yang menolak disebut namanya.
Dugaan keterlibatan perangkat desa dalam panggung politik ini jelas melanggar batas etik dan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis, apalagi kampanye. Sontak, berita ini menciptakan keresahan mendalam di kalangan warga yang merasa dikhianati oleh aparatur yang seharusnya netral dan hanya mengabdi pada masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.
Menanggapi tuduhan ini, Ketua BPD Desa Bangun Sari, Diah Nopita Sari, tidak menyembunyikan kekecewaannya. “Saya sangat menyayangkan tindakan dua anggota BPD. Netralitas kita sebagai aparat desa dan BPD sangat penting, dan saya akan mengambil langkah tegas,” ujarnya dengan nada geram.
Di tengah kekecewaan yang memuncak, suara warga semakin lantang menuntut Kepala Desa Bangun Sari, M. Rifai, untuk mengambil sikap. Jon (35), warga Dusun 2, menyampaikan permintaan agar Kepala Desa segera menindak oknum yang diduga mencederai netralitas tersebut. “Perangkat desa yang berpihak tidak layak memimpin, kami butuh keadilan agar desa ini tetap aman dan tidak terpecah karena kepentingan politik,” tegasnya.
Sekdes Bambang Irawan Syahputra, ketika dikonfirmasi, membantah segala tuduhan Namun, ia tak berkutik setelah dia ketahui adanya dokumentasi foto. Sementara Kepala Desa M. Rifai justru mengonfirmasi bahwa laporan tentang aktivitas “politik gelap” ini memang ada dan sudah sampai kepadanya melalui beberapa kepala dusun. Meskipun Sekdes Bambang mengklaim bahwa kehadiran para kepala dusun itu merupakan kemauan pribadi, fakta bahwa nama perangkat desa disebut dalam rangkaian ini mengundang kecurigaan lebih lanjut.
Isu ini tidak hanya menyoroti panggung politik desa, tetapi juga menggugah rasa keadilan warga yang mendambakan pemimpin yang bersih dan netral dalam menjalankan tugasnya. Di tengah kekhawatiran akan masa depan pembangunan Desa Bangun Sari yang bisa terhambat akibat konflik kepentingan politik, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas. (DS/Rizky -Tim TT)