• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

FMB Suarakan Aspirasi di RDP DPRD Parepare Terkait Data Kependudukan jelang Pilkada

Admin by Admin
in PAREPARE
0
FMB Suarakan Aspirasi di RDP DPRD Parepare Terkait Data Kependudukan jelang Pilkada
10
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare – Forum Masyarakat Bahagia (FMB) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Parepare dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membahas isu data kependudukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pertemuan ini, FMB mengutarakan kekhawatiran masyarakat mengenai penghapusan surat keterangan (suket) dan mengusulkan sosialisasi yang lebih luas mengenai kebijakan baru yang kini hanya mengakui KTP elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dokumen resmi kependudukan.

Zainal Aziz Mandaeng, Ketua FMB menekankan pentingnya informasi ini disebarluaskan agar masyarakat, khususnya pemilih pemula, memahami aturan baru. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa suket sudah tidak berlaku, dan hanya KTP-el dan IKD yang sah digunakan. Sosialisasi ini perlu menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Zainal, FMB juga berharap media turut aktif dalam membantu menyampaikan informasi ini.

Dalam diskusi tersebut, Kepala dinas Dukcapil Suriani menjelaskan bahwa perekaman data untuk pemilih pemula mulai dilakukan sejak usia 16 tahun agar KTP-el bisa diterbitkan saat mereka genap berusia 17 tahun, menjelang waktu pemilu. “Kami membuka layanan perekaman pada hari Sabtu dan Minggu untuk mempercepat proses,” jelas Suriani.

Kamal, Ketua Komisi II DPRD yang memimpin rapat, juga menegaskan pentingnya sosialisasi kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan penghapusan suket harus diumumkan secara luas, terutama mendekati Pilkada, agar masyarakat tidak bingung. “Surat edaran menteri tentang penghapusan suket perlu segera disampaikan ke publik. Bawaslu juga memantau penerapan kebijakan ini,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Suriani mengklarifikasi bahwa seluruh data kependudukan terpusat di Dirjen Dukcapil dan Dukcapil Parepare hanya bertugas untuk menginput data dan mengirimkannya ke pusat. Saat ini, masih terdapat 529 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data, yang sebagian besar akan diselesaikan melalui program perekaman.

(TT)

Previous Post

KPU Majene Bakal Gelar Debat Publik Pertama, Catat Tanggal, Tempat dan Waktunya!

Next Post

Satlantas Polrestabes Medan Mengaktifkan Kembali Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Di Kota Medan

Admin

Admin

Next Post
Satlantas Polrestabes Medan Mengaktifkan Kembali Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Di Kota Medan

Satlantas Polrestabes Medan Mengaktifkan Kembali Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In