Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi bertema “Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” di Hyatt Place Makassar. Fokus utama acara ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di provinsi ini. (11/11)
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menegaskan pentingnya investasi sebagai pendorong ekonomi dan menjelaskan rencana pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel. “Kalau mau pertumbuhan ekonomi 8 persen, percepatan investasi harus dilakukan. Satgas ini akan menjadi solusi one-stop untuk segala permasalahan investasi di Sulsel,” ujar Agus.
Satgas serupa telah dibentuk di tingkat nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dipimpin oleh Menteri Investasi dan didukung Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Polri. Agus Salim berharap Satgas di Sulsel bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan efektif dalam mengatasi hambatan investasi, seperti tumpang tindih lahan yang sering terjadi.
Dalam diskusi ini, hadir sebagai narasumber Prof. Aminuddin Ilmar, Prof. Marzuki DEA, dan Dr. R. Hendrian. Diskusi dipandu oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Feri Tas. Keseriusan Kejati Sulsel terlihat dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kantor Wilayah BPN Sulsel untuk membentuk Satgas Percepatan Investasi.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan sambutan virtual dan menyambut baik gagasan ini. Menurutnya, percepatan investasi adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. “Kita tak boleh hanya bergantung pada APBN dan APBD. Kehadiran investor sangat diperlukan, dan ide dari Pak Kajati Sulsel ini sangat penting bagi kebijakan investasi di Indonesia,” ujar Zudan.
Prof. Zudan menambahkan bahwa percepatan investasi perlu didukung stabilitas ekonomi dan keamanan. Ia juga mendorong agar investasi di Sulsel tidak hanya fokus pada sektor tambang, tetapi juga pada sektor pertanian dan perkebunan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi.
Pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menghilangkan hambatan birokrasi, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, terutama bagi Sulsel yang menjadi salah satu penopang pangan nasional.
(*)


