• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Lapas Kelas IIA Berhasil Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024

Admin by Admin
in DAERAH
0
Lapas Kelas IIA Berhasil Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berhasil raih penghargaan sebagai Unit Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai. Penghargaan itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja P2HAM Tahun 2024 di tetapkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2024.

Penghargaan P2HAM Bentuk Komitmen Dan Konsistensi Lapas IIA Parepare.

Predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 ini merupakan kali Ke-2 bagi Lapas Kelas IIA Parepare berhasil mendapatkan penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan konsistensi dan komitmennya Lapas Kelas IIA Parepare dalam memberikan pelayanan yang terbaik berorientasi pada hak asasi manusia. Selasa, 17 Desember 2024.

Penghargaan ini juga diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Lapas IIA Parepare dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. P2HAM merupakan indikator penting dalam menunjukkan komitmen Lembaga Pemasyarakatan terhadap kualitas layanan publik yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat (PENAMAS).

“Hal ini membuktikan kami berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik,” tegas Totok.

Lapas IIA Parepare Menerapkan Pelayanan Non Diskriminasi.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa HAM tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang nondiskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan yang disesuaikan dengan kondisi tertentu, seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat tanpa diskriminatif,” tegas Totok.

Harapan Kepala Lapas IIA Parepare Pelayanan Publik Berbasis HAM Kedepannya Lebih Ditingkatkan.

Ia juga berharap didapatnya penghargaan P2HAM menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas IIA Parepare dengan berorientasi pada penghormatan HAM.

“Kami akan lebih tingkatkan kualitas layanan. Tidak hanya layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, namun juga kepada masyarakat yang berada di luar Lapas maupun stakeholder terkait,” janji Totok.

“Penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi petugas Lapas IIA Parepare untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM. Juga menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia,” Tutupnya.

(*)

Previous Post

Kasat Samapta Polres Parepare Libatkan Empat Personil Bersenjata lengkap Kawal Tahanan Ikuti Persidangan

Next Post

Polres Majene Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Onang

Admin

Admin

Next Post
Polres Majene Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Onang

Polres Majene Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Onang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • TEMUAN TUMPUKAN JERIKEN, DUGAAN AKTIVITAS PENGEPULAN BBM DI MACINNAE–LEPPANGAN JADI SOROTAN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In