• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

PENIPU JAMAAH UMROH DI TITIP DI LAPAS ? MERINGIS

Admin by Admin
in DAERAH
0
PENIPU JAMAAH UMROH DI TITIP DI LAPAS ? MERINGIS
6
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Akhir perjalan wanita Sia nama initialnya, dugaan penipuan jamaah umroh, kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Parepare. Sulsel. Sebagai titipan Kejaksaan setempat. Hal itu terungkap saat diricek pada Penyidik Polresta menyebut kalau kasus dugaan penipuan jamaah Umroh segera di limpahkan pada Kejaksaan.

Dalam pada itu, di Konfirmasi pihak Kejaksaan Kota Parepare, membenarkan keberadaan wanita sia, namun sekarang ini berada di LP sebagai titipan Kejaksaan.

Syarifa Hasni sebagai salasatu korban tipu- tipuan Calon Jamaah Umroh, sangat dirugikan dengan membayar Rp 10 juta, janjinya sia dapa t hadih Umroh, hingga Syarifa Hasni, membayar Rp 60 juta sekaligus untuk pemberangkatan 6 orang sekeluarga. Namun hasilnya nihil.

Awalnya Syarifa Hasni lakukan pendekatan secara kekeluargaan pada sia dan suaminya, agar uangnya itu di kembalikan, apalagi sia dulunya di kenal sebagai karyawan Koperasi. Tapi tidak ada jawaban kepastian dari sia.

Begitupun ketika di konfirmasi per Hp suatu ketika dengan Media, Akmal suami sia, mengatakan, tidak tau menahu tentang perlakuan istrinya melakukan dugaan penipuan pada Calon Jamaah Umroh. Katanya singkat.
Kejadian tersebut terbilang lama, hingga dilaporkan pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

” Kami terpaksa melaporkan Sia ke APH. karena nampak tidak ada upaya untuk melakukan pembayaran.” Keluh Syarifa Hasni.

(*)

Previous Post

Aniaya Rekan Kerja, Direktur Perumda Majene Akhirnya Ditahan

Next Post

Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Admin

Admin

Next Post
Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kapolsek KPN Polres Parepare Hadiri Apel Siaga Pembukaan Posko Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Puncak Raja Bunga: Berdiri dari Lahan Longsor, Kini Jadi Destinasi Favorit Warga

    Puncak Raja Bunga: Berdiri dari Lahan Longsor, Kini Jadi Destinasi Favorit Warga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ada Rekaman Diduga Bahas Uang Tunai, GISK Minta KPK Telusuri Kasus Tanah di Bira

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pawai Budaya “Messawe To Tamma” Semarakkan Tammerodo Sendana, Bupati Majene Apresiasi Generasi Qurani dan Berbudaya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kodim 1401/Majene Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib Tahun 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, 128 Pasang Peserta Meriahkan Turnamen Domino Polres Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ketua IJS Majene Kunjungi Objek Wisata Puncak Raja Bunga

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DPO Kejari Majene Terdeteksi di Lapas Tangerang, Langsung Dieksekusi Jalani Putusan MA

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PWI Sulsel Era Suwardi Thahir Siap Perkuat Kolaborasi dengan TNI

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan HLUN 2026: Wakil Bupati Majene Resmi Luncurkan Program Lansia SMART di Palipi Soreang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In