Gowa, TARGETTUNTAS.ID – Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora menuntut tindakan tegas dari pimpinan kampus atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen senior.
Kasus ini mencuat setelah mahasiswa melaporkan perilaku tidak pantas dosen tersebut, yang telah mengajar di fakultas tersebut sejak 2016.
Pimpinan fakultas segera memanggil dosen terkait untuk meminta klarifikasi. “Kami menerima laporan dari mahasiswa dan langsung menonaktifkan dosen tersebut dari semua aktivitas mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora,” ujar pimpinan fakultas. Ia memastikan dosen tersebut tidak lagi memiliki akses untuk mengajar di fakultas tersebut. (24/12)
Dosen yang menjadi terlapor sebelumnya bertugas di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Secara administratif, ia tercatat sebagai pegawai pindahan dari Kementerian Agama. “Kami sudah memastikan dosen ini tidak lagi mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora,” tambah pimpinan fakultas.
Meski demikian, mahasiswa menganggap langkah tersebut belum memadai. Dalam aksi mereka, mahasiswa mengajukan empat tuntutan:
1. Kampus harus mengeluarkan surat resmi yang melarang dosen terkait mengajar di Fakultas Adab dan Humaniora.
2. Kampus wajib mencegah pemindahan dosen tersebut ke fakultas lain.
3. Kampus harus memberikan sanksi administratif dan hukum kepada dosen terkait.
4. Kampus perlu menghadirkan dosen yang diduga menghalangi korban dalam menyampaikan laporan untuk memberikan keterangan.
Merespons tuntutan mahasiswa, pimpinan kampus menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. “Kami akan segera mengeluarkan surat resmi dan membentuk satuan tugas yang melibatkan dosen dan mahasiswa untuk menangani pelecehan seksual di lingkungan kampus,” ujar pimpinan kampus.
Satuan tugas ini akan bekerja sama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk mengembangkan program pelatihan dan sosialisasi.
“Kampus harus menjadi ruang aman untuk semua. Kami akan memanfaatkan momentum ini untuk membangun sistem perlindungan yang lebih baik,” tegas pimpinan kampus.
Mahasiswa tetap mendesak kampus untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus ini agar memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
(Restu)