Sejumlah terduga diperiksa polisi. (dok,pol).
GRESIK, TARGET TUNTAS.ID, – Dugem, pesta miras, dan praktik prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan akhirnya terbongkar. Minggu (2/2/2025).
Menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat, Polres Gresik langsung bergerak dengan mengerahkan Unit Turjawali Sat Samapta untuk merazia sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat maksiat.
Sasaran utama dalam operasi ini meliputi warung karaoke, tempat dugem di perbatasan Duduksampeyan, serta sebuah lokasi hiburan malam di bagian timur yang selama ini luput dari pantauan.
Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, tim pertama kali menyisir warung karaoke di Desa Tambakrejo.
Hasilnya, petugas menemukan berbagai jenis miras ilegal yang dijual secara bebas.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua botol kosong Bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, dan satu botol anggur merah.
Tak hanya di Tambakrejo, tim juga menyisir sebuah tempat dugem yang beroperasi secara ilegal di kawasan perbatasan Duduksampeyan.
Di sana, Polisi menemukan puluhan botol miras berbagai merek serta sejumlah tamu yang tengah berpesta maksiat.
Operasi semakin diperluas ke sebuah tempat hiburan malam di bagian timur Duduksampeyan yang selama ini dikenal sebagai lokasi pesta minuman keras dan transaksi prostitusi terselubung.
Saat petugas tiba, beberapa pengunjung berusaha melarikan diri, namun polisi sigap mengamankan lokasi.
Dari tempat ini, petugas menyita puluhan botol miras ilegal dan mendata identitas pengunjung yang diduga terlibat dalam aktivitas melanggar hukum tersebut.
Tak berhenti di lokasi dugem, razia berlanjut ke Desa Tumapel, yang selama ini dikenal sebagai titik prostitusi terselubung.
Dugaan itu terbukti setelah petugas mendapati beberapa wanita yang tengah menunggu pelanggan di depan warung remang-remang.
Dari hasil operasi, enam orang diamankan beserta identitas berupa KTP mereka untuk diproses lebih lanjut.
Bahkan, sekitar pukul 22.00 WIB, Command Center Polres Gresik menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas warung karaoke dan tempat dugem yang menjual miras serta dugaan praktik prostitusi.
Merespons laporan tersebut, AKP Heri Nugroho bersama tim segera bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah individu yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Dihubungi ditempat terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak ketertiban dan moral masyarakat.
“Kita (Polri -red) tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal, praktik prostitusi, dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin. Razia seperti ini akan terus dilakukan agar Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal melalui Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi.
“Razia ini menjadi bukti keseriusan Polres Gresik dalam memberantas penyakit masyarakat. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan segala bentuk pelanggaran! Jangan beri ruang untuk kejahatan,” imbuhnya.
(Sup/Rdh)


