• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil tangkap Pelaku Tindak pidana narkoba

Admin by Admin
in DAERAH
0
Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil tangkap Pelaku Tindak pidana narkoba
7
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tapaktuan – Dari hasil Pengembangan Kasus Sebelumnya yaitu penangkapan terhadap pelaku Narkoba, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku Tindak pidana narkoba jenis Sabu di sebuah rumah yang berada di wilayah Aceh Besar, pada Hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekira pukul 11.30 Wib.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., mengatakan bahwa terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MF (24) Warga Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

 

“Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa : 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 2,52 (Dua koma limapuluh dua) gram, Sebuah timbangan digital, 3 (tiga) bungkus plastik klip, 2(dua) buah Bong, 3(tiga) buah Kaca Firex, 2(dua) unit HP, Selembar kartu ATM dan 1(satu) unit Sepeda motor,” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Kamis 13 Februari 2025.

 

Penangkapan terduga pelaku tersebut merupakan Hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu seorang pria pelaku inisial FS pada hari sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekira pukul 17.00 wib di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur Aceh Selatan, dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 29,01 (duapuluh sembilan koma nol satu) Gram.Pengakuan FS barang haram tersebut dibeli dari MF di Banda Aceh yang kemudian oleh Tim Opsnal dilakukan penyelidikan.

 

“Dari hasil penyelidikan,diketahui keberadaan MF, lalu Tim Opsnal berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, yang akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan MF di salah satu kawasan perumahan yang berada di Gampong Lamtimpeung Kecamatan Darussalam Aceh Besar,”  tambah Kasatres Narkoba.

 

Setelah berhasil diamankan, MF mengakui bahwa sebelumnya pernah menjual 7(tuju) paket Narkotika jenis Sabu kepada FS.Pada saat itu juga MF mengaku masih menyimpan Narkotika dibelakang mesin cuci dan dalam box Dispenser yang berada di dapur rumahnya, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

 

“Terduga Pelaku beserta semua barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kasatres Narkoba. (ZR)

Previous Post

GAMAT RI Soroti Masalah Tanah di Kota Parepare: Sertifikat Tanah Tak Sah dan Pembangunan Cafe Sun Hey Tanpa IMB

Next Post

ATR/BPN Parepare terbitkan SHM Pembangunan di Laut Cempae ?

Admin

Admin

Next Post
ATR/BPN Parepare terbitkan SHM Pembangunan di Laut Cempae ?

ATR/BPN Parepare terbitkan SHM Pembangunan di Laut Cempae ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In