• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Satreskrim Polres Aceh Selatan, Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Keimigrasian, Pencucian Uang dan Pelayaran ke Kejari

Admin by Admin
in DAERAH
0
Satreskrim Polres Aceh Selatan, Serahkan Empat Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Keimigrasian, Pencucian Uang dan Pelayaran ke Kejari
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tapaktuan – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan empat tersangka kasus tindak pidana keimigrasian, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan tindak pidana pelayaran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan. Penyerahan tahap II ini dilakukan di Kantor Kejari Aceh Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.

Keempat tersangka yang diserahkan berinisial AZ (33), ID (32), FS (35), dan RL (42). Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan warga negara asing etnis Rohingya yang terjadi pada 18 Oktober 2024 di perairan Aceh Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/10/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tertanggal 19 Oktober 2024. Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, subsider Pasal 323 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Pasal 2 ayat (1) huruf (f) dan (i) Jo Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa dalam penyerahan tahap II ini, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang mendukung proses hukum, di antaranya 5 (lima) unit ponsel, satu unit mobil pickup, satu unit mobil Toyota Innova, satu unit kapal motor, satu unit speedboat, beberapa mesin penggerak, serta sejumlah dokumen penting terkait perkapalan dan transaksi keuangan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap perkara ini segera diproses hingga tahap persidangan agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatreskrim.

Dengan selesainya proses tahap II ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip Presisi Kapolri. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana keimigrasian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kejahatan serupa. (ZR)

Previous Post

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Ujung Bulu

Next Post

Pemkot Parepare buka kejuaraan Catur tingkat Provinsi

Admin

Admin

Next Post
Pemkot Parepare buka kejuaraan Catur tingkat Provinsi

Pemkot Parepare buka kejuaraan Catur tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

Wabup Barru: Kabupaten Barru Tempat Terbaik Untuk Investasi Akhirat

Wabup Barru: Kabupaten Barru Tempat Terbaik Untuk Investasi Akhirat

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong ICMI Lahirkan Gagasan Aplikatif dan Berkeadilan Sosial

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong ICMI Lahirkan Gagasan Aplikatif dan Berkeadilan Sosial

Recent News

Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

Wabup Barru: Kabupaten Barru Tempat Terbaik Untuk Investasi Akhirat

Wabup Barru: Kabupaten Barru Tempat Terbaik Untuk Investasi Akhirat

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong ICMI Lahirkan Gagasan Aplikatif dan Berkeadilan Sosial

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Dorong ICMI Lahirkan Gagasan Aplikatif dan Berkeadilan Sosial

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Pj Sekda Barru Lantik Pengurus IKA SMPN 18 Barru, Tekankan Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

Sat Lantas Polres Parepare Berbagi Berkah, Wujudkan Kepedulian dan Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In