• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Andi IFitrah Porondosi Ungkap Bobroknya Pemda Konut Dalam Sengkarut Temuan BPK RI

Admin by Admin
in DAERAH
0
Andi IFitrah Porondosi Ungkap Bobroknya Pemda Konut Dalam Sengkarut Temuan BPK RI
12
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Andi IFitrah Porondosi (kiri/ tua ).


KONUT TARGET TUNTAS.ID – Ketua DPC PPWI (persatuan pewarta warga Indonesia), Konawe, Andi IFitrah Porondosi, menyoroti ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Sabtu, (15/2/2025). Menurutnya fakta itu terkuak sejak Februari, dimana terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
“Temuan mencengangkan mengungkap dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang mencapai Rp904.032.673,00, yang memuat dugaan ketidakberesan sistem administrasi dan lemahnya pengawasan di tubuh pemerintahan daerah,” kata Andi IFitrah.
Dirinya menjelaskan bahwa, pemeriksaan atas 57 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPK diduga menemukan adanya pembayaran ganda perjalanan dinas di 34 OPD senilai Rp781.122.445,00. Parahnya, perjalanan dinas tersebut memiliki tanggal dan tujuan yang beririsan, menimbulkan tanda tanya besar tentang keabsahan dan transparansi anggaran.
“BPK mencatat bahwa meski ada penyetoran kembali dana senilai Rp515.159.600,00, masih terdapat dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp265.962.845,00 yang belum dikembalikan. Lebih lanjut, pembayaran hotel perjalanan dinas di 12 OPD juga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mencapai Rp106.837.400,00. Setelah dilakukan penyetoran senilai Rp22.224.600,00, masih ada dugaan sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp84.612.800,00 yang belum dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain itu, delapan OPD terlibat dalam penyajian bukti tiket penerbangan yang diragukan keabsahannya. Andi IFitrah menirukan bahasa dari hasil konfirmasi antara manifes maskapai dan bukti pertanggungjawaban, ditemukan dugaan ketidaksesuaian senilai Rp16.072.828,00. Hingga saat ini, diduga baru Rp6.617.864,00 yang telah disetorkan kembali ke kas daerah, menyisakan kelebihan pembayaran sebesar Rp9.454.964,00.
“Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang masih menggantung mencapai Rp360.030.609,00. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan ketidakcermatan dalam verifikasi administrasi keuangan daerah,” imbuhnya.
Tidak hanya perjalanan dinas, Andi IFitrah menyebut bahwa, BPK juga mengungkap penganggaran belanja makanan dan minuman yang melebihi standar biaya umum di empat OPD, dengan dugaan nilai kelebihan mencapai Rp2.848.293.900,00.
Dinas yang paling mencolok dalam sengkarut persoalan ini adalah Sekretariat Daerah Bagian Umum, yang mencatat dugaan selisih kelebihan anggaran sebesar Rp2.614.530.100,00.
Menariknya, peraturan yang mengatur batas harga makanan dan minuman telah jelas tercantum dalam Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 67 Tahun 2022, tetapi terkuak tetap diabaikan. Fakta ini semakin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan adanya pola sistemik yang mengarah pada pemborosan atau bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Dalam uraian BPK, disebutkan, kata Andi IFitrah bahwa, Bupati Konawe Utara telah menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan agar kepala OPD terkait meningkatkan pengawasan serta memastikan pengembalian kelebihan anggaran ke kas daerah.
“Namun, publik sepenuhnya belum mengetahui secara pasti, apakah Pemda Konut telah menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Atau belum. Publik berhak mempertanyakan: apakah rekomendasi ini benar-benar dijalankan atau hanya menjadi sekadar formalitas?,” ucap Andi IFitrah.
Dengan jumlah temuan itu, dibutuhkan langkah tegas dari aparat hukum untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak menguap begitu saja.
Persoalan ini bukan hanya soal kesalahan administrasi, tetapi soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap masyarakat Konawe Utara. Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang, menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang telah dan akan diambil oleh Pemda Konawe Utara. Apakah ini akan menjadi momentum perbaikan, atau justru semakin memperkuat dugaan bahwa kebocoran anggaran adalah bagian dari “tradisi” yang terus dibiarkan?. “Intinya persoalan ini diharapkan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan RI,”tegas Andi IFitrah.
Hingga, Minggu (16/2/2025), Pemda Konut belum mengeluarkan Keterangan resminya terkait persoalan tersebut. Sementara itu pihak Kejaksaan RI saat terhubung berharap agar DPC PPWI melengkapi pemberkasan kemudian melaporkan ke Kejari – Kejati dan Kejaksaan Agung RI. (Sup/Adi).
Tags: DPC PPWI KonaweKejaksaan RIPemda Konut
Previous Post

Intelijen Kejaksaan RI Butuh Dua Tahun untuk Ringkus Satu DPO

Next Post

Tim Resmob Patroli Malam, Keamanan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Admin

Admin

Next Post
Tim Resmob Patroli Malam, Keamanan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Tim Resmob Patroli Malam, Keamanan Adalah Tanggung Jawab Kita Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dukungan Mengalir Deras! STIKes Bina Bangsa Majene All Out untuk Nadia Sarah Annisa di Puteri Indonesia 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BRI Majene Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program Serambi BI Jelang Idul Fitri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dari Toraja dan Luwu Utara, Mamuju di Dorong Jadi Pusat Konektivitas: Gubernur Sulbar Siap Bangun Jaringan Jalan Baru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kapolres Majene: Sanksi Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Penembakan di Polman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Meriahkan Ramadhan! Festival KURMA di Galung Jadi Ajang Pembinaan Akhlak Remaja

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Semarak Ramadhan, Polres Majene Gelar Lomba Adzan Antar Satker di Masjid Nurul Ikhlas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In