• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Dekan FH Unhas: Jaksa Harus Jadi Pengendali Perkara dari Awal Hingga Akhir

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Dekan FH Unhas: Jaksa Harus Jadi Pengendali Perkara dari Awal Hingga Akhir
5
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Konsep Dominus Litis dalam RUU KUHAP” di Hotel Grand Hyatt Makassar, Kamis (27/2/2025).

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., M.AP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, yakni pengendali perkara dari tahap penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.

FGD ini menghadirkan sejumlah pakar hukum sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof. Dr. Aswanto, SH., MSi., DFM (Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi), Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H. Hambali Thalib, Guru Besar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Prof. Sabri Samin F, serta Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Dr. Tadjuddin Rachman. Diskusi dipandu oleh Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas, Fajlurrahman Jurdi.

Penguatan Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana

Dalam paparannya, Prof. Sabri Samin menyoroti posisi jaksa yang kerap terhimpit di antara penasihat hukum dan majelis hakim dalam persidangan. Ia menilai selama ini tidak pernah terdengar adanya dissenting opinion dari tim jaksa penuntut umum, yang menunjukkan masih kurangnya kebebasan dalam mengajukan pandangan hukum yang berbeda.

Untuk itu, Prof. Sabri mendorong agar dalam RUU KUHAP diatur mekanisme kolaborasi antara penyidik Polri/PPNS dan Jaksa Penuntut Umum guna menghindari bolak-baliknya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik ke JPU.

Sementara itu, Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menjelaskan bahwa penerapan asas dominus litis dalam KUHAP harus dilakukan berdasarkan Integrated Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Artinya, seluruh lembaga penegak hukum harus bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk menciptakan kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan.

“Asas dominus litis dalam KUHAP menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum guna mencegah kesalahan prosedural, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan standar hukum yang jelas,” ujar Prof. Hambali.

Ia juga menguraikan kewenangan penuntutan berdasarkan asas dominus litis yang diatur dalam KUHAP, mulai dari koordinasi penyidik dengan JPU (Pasal 8 ayat 1 dan 2 KUHAP), kewenangan penuntutan (Pasal 137-144 KUHAP), hingga eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Pasal 270 KUHAP).

Harapan untuk RUU KUHAP

Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Dr. Tadjuddin Rachman, dalam sesi diskusi memaparkan tantangan dalam pendampingan hukum pada perkara pidana, terutama dalam proses penyidikan. Ia berharap RUU KUHAP dapat lebih menjamin perlindungan hak-hak hukum bagi tersangka maupun korban.

FGD ini turut dihadiri sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Guru Besar Hukum Pidana Universitas Negeri Makassar Prof. Heri Tahir, Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof. M. Said Karim, dekan fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi di Makassar, serta penyidik PPNS dari berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan, Balai Karantina Nasional, Bea Cukai, dan Imigrasi.

Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, RUU KUHAP dapat semakin memperkuat peran jaksa sebagai pengendali perkara serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

(*)

Previous Post

Polres Parepare Gelar Baksos Polri Presisi Jelang Bulan Ramadhan

Next Post

Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Admin

Admin

Next Post
Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAT Koperasi Merah Putih 2025: Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Warga Mengadu, Legislator Hanura Hj. Sri Tanty Langsung Hubungi Dinas Terkait

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Komitmen Dukung Program Nasional, APPMBGI Majene Perkuat Kepengurusan Melalui Rapat Koordinasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In