• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Inisiasi Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menginisiasi pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah. Langkah ini dibahas dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, di Ruang Rapat Kajati Sulsel, Kamis (6/3/2025).

Agus Salim menegaskan bahwa tim ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, khususnya rumah ibadah, agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Kita tidak ingin tanah atau lahan rumah ibadah, khususnya masjid, berpolemik di masa depan. Tim Terpadu ini hadir untuk memastikan legalisasi aset tanah wakaf berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ujar Agus Salim.

Sebagai tahap awal, program ini akan difokuskan di tiga daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros. Kejati Sulsel akan menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan hukum selama proses pensertifikasian tanah wakaf rumah ibadah.

Kolaborasi Antar Lembaga

Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, mengakui bahwa masih terdapat banyak tantangan dalam legalisasi tanah wakaf. Tanpa kejelasan administrasi, aset wakaf berpotensi menghadapi masalah hukum di kemudian hari.

“Kami menyambut baik sinergi ini karena percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memastikan pemanfaatannya sesuai prinsip yang berlaku,” kata Ali Yafid.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia berharap dalam waktu dekat, terutama di bulan Ramadan, sudah ada beberapa sertifikat yang diterbitkan.

“Kita bergerak cepat sesuai tupoksinya. Kemenag menangani kelengkapan administrasi dan ikrar wakafnya, Kejaksaan mendorong percepatan dan kepastian hukumnya, sementara ATR/BPN bertugas menerbitkan sertifikatnya,” jelas Agus Marhendra.

Dengan terbentuknya Tim Terpadu ini, diharapkan proses legalisasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Sulawesi Selatan bisa berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga tidak ada lagi sengketa di kemudian hari.

(*)

Previous Post

Sekilas bersama sosok Wartawan, Andi Pasamangi Wawo :

Next Post

Mobil Pertamina Tabrak Truk Sampah di Majene

Admin

Admin

Next Post
Mobil Pertamina Tabrak Truk Sampah di Majene

Mobil Pertamina Tabrak Truk Sampah di Majene

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In