• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Polisi Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Warga 

Admin by Admin
in MAJENE
0
Polisi Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Warga 
7
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Jajaran Polsek Malunda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan menggelar kegiatan mediasi atau problem solving atas kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga dari Desa Salutahongan dan Desa Lombang, Kecamatan Malunda.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolsek Malunda, Kamis (10/4/25), dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, kepala desa dari masing-masing desa, serta tokoh adat setempat.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan yang dialami oleh Doni, warga Desa Salutahongan, yang dilakukan oleh Akbar, warga Desa Lombang, pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Takapa, Desa Lombang.

Berdasarkan surat pengaduan dari korban, Polsek Malunda segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua pihak dalam suasana kekeluargaan yang turut melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelaku, Akbar, menyatakan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku juga menerima sanksi adat yang telah disepakati bersama, yaitu berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan satu pohon durian, yang telah disanggupi untuk diberikan kepada korban.

Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas semangat kekeluargaan dan peran aktif dari para kepala desa serta tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan aman, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Kami mengapresiasi kedewasaan para pihak yang terlibat, serta dukungan dari pemerintah desa dan tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ujar IPTU Muh. Irwan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh para kepala desa dan tokoh adat kepada jajaran Polsek Malunda yang sigap dalam menangani kasus ini sejak awal kejadian hingga terselesaikannya masalah.

Mereka merasa bangga atas peran aktif Polsek Malunda dalam menjaga ketertiban dan menjembatani penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, diharapkan tercipta kembali hubungan harmonis antara warga dua desa tersebut, serta menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

(*)

Previous Post

Program Ketahanan Pangan Dibalik Tembok Penjara Berhasil

Next Post

Jogging Jumat Pagi, Waka Polres Parepare : Jaga Kesehatan dan Kebugaran Fisik

Admin

Admin

Next Post
Jogging Jumat Pagi, Waka Polres Parepare : Jaga Kesehatan dan Kebugaran Fisik

Jogging Jumat Pagi, Waka Polres Parepare : Jaga Kesehatan dan Kebugaran Fisik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In