• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Shalat Berjamaah di Masjid

Admin by Admin
in DAERAH
0
Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Shalat Berjamaah di Masjid
5
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, TARGETTUNTAS.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) yang beragama muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025.

Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, menegaskan dalam edarannya, agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang, kemudian segera menunaikan shalat berjamaah di masjid terdekat. Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim S. Mengga.

Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu shalat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla, Salim meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Tujuan surat edaran ini adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutup Salim S Mengga (Rls)

Previous Post

Wagub Salim S Mengga Terima Audiensi Balai Pelestarian Kebudayaan

Next Post

Disdikbud Sulbar Petakan Sekolah yang Terancam Bencana Alam

Admin

Admin

Next Post
Disdikbud Sulbar Petakan Sekolah yang Terancam Bencana Alam

Disdikbud Sulbar Petakan Sekolah yang Terancam Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • OPSENSI 2026 SMPN 2 Majene Diikuti 556 Siswa dari 30 SD dan MI

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kapolres Majene Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utamanya, Beberapa Jabatan Strategis Berganti

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • BPOM Ungkap Tiga Obat yang Paling Banyak Disalahgunakan di Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sadis! Wanita di Majene Aniaya Lansia hingga Tewas, Rumah Korban Dibakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • GALAKSI 2026 SMPN 1 Majene Resmi Dibuka, Usung Tema Generasi Digital Cerdas dan Beretika

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Teken Kerja Sama KKI dengan Bank Sulselbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In