• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Dinas PU-PR Sinjai Biarkan Kontraktor Gunakan Material Dari Tambang Diduga Ilegal

Admin by Admin
in KASUS, SINJAI
0
Dinas PU-PR Sinjai Biarkan Kontraktor Gunakan Material Dari Tambang Diduga Ilegal
8
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai -lantai dua (Foto: Target Tuntas).

SINJAI,– Sekilas tak banyak disorot oleh media pers, terkait dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas PU-PR Sinjai kepada Kontraktor Proyek D.I Borong Pao menggunakan Material dari Tambang yang diduga tidak memiliki izin lengkap, ungkap sumber dari berbagai kalangan. Buntutnya diperiksa oleh Tipikor Polres Sinjai. Selasa, (15/4/2025).

Pemanggilan awal telah dilakukan oleh Topikor Polres Sinjai terhadap pihak terkait pada Jum’at pekan lalu.

Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman, tak menapik soal pemanggilan terhadap pihak Dinas PU-PR Sinjai terkait hal tersebut.

Tipikor meminta dan telah menerima penjelasan klarifikasi dari pihak terkait.

Tipikor Polres Sinjai berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

Dalam surat pemanggilan terhadap pihak terkait, Tipikor Polres Sinjai mencantumkan redaksi yang memuat dugaan korupsi.

“Sementara didalami, akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. (*/S).

Tags: Dinas PU-PR SinjaiTipikor Polres Sinjai
Previous Post

Pemprov Sulbar Respon Rencana Kemendikdasmen Terapkan Kembali Sistem Penjurusan di SMA Tahun Ajaran 2025/2026

Next Post

Perintah Gubernur, 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

Admin

Admin

Next Post
Perintah Gubernur, 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

Perintah Gubernur, 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Peringatan Maulid Nabi di SDN 19 Rangas Tegaskan Akhlak dan Persatuan, Berjalan Khidmat,Sekcam Banggae Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Kebersihan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dua Siswa UPT SDN 161 Pinrang Sabet Juara Mayoret Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In