• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Perintah Gubernur, 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis

Admin by Admin
in DAERAH
0
Perintah Gubernur, 23 Randis Dikembalikan, Deadline 3 Hari Harus Kembali Semua 43 Randis
5
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju, TARGETTUNTAS.ID – Puluhan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin Ismail pada Selasa, 15 April 2025.

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Herdin menambahkan bahwa setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain.
“Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Dinas PU-PR Sinjai Biarkan Kontraktor Gunakan Material Dari Tambang Diduga Ilegal

Next Post

Stok Pangan Sulbar Aman hingga Enam Bulan, GPM Tetap Digelar Dukung Visi Maju dan Sejahtera

Admin

Admin

Next Post
Stok Pangan Sulbar Aman hingga Enam Bulan, GPM Tetap Digelar Dukung Visi Maju dan Sejahtera

Stok Pangan Sulbar Aman hingga Enam Bulan, GPM Tetap Digelar Dukung Visi Maju dan Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukungan Mengalir Deras! STIKes Bina Bangsa Majene All Out untuk Nadia Sarah Annisa di Puteri Indonesia 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BRI Majene Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program Serambi BI Jelang Idul Fitri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dari Toraja dan Luwu Utara, Mamuju di Dorong Jadi Pusat Konektivitas: Gubernur Sulbar Siap Bangun Jaringan Jalan Baru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kapolres Majene: Sanksi Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Penembakan di Polman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Meriahkan Ramadhan! Festival KURMA di Galung Jadi Ajang Pembinaan Akhlak Remaja

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Semarak Ramadhan, Polres Majene Gelar Lomba Adzan Antar Satker di Masjid Nurul Ikhlas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In