• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Pj kepala Desa Bonde Utara,tinjau rumah yang tidak layak huni

Admin by Admin
in DAERAH
0
Pj kepala Desa Bonde Utara,tinjau rumah yang tidak layak huni
10
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID — Selasa 22 April 2025 pejabat kepala desa Bakriadi S.Pd.MM. sambangi warganya didampingi oleh anggota BPD desa Amri SE.bersama stafnya Idrus mendatangi rumah ibu marci bersama anaknya memastikan laporan lisan hasil investigasi ke pada media, di lingkungan rea -rea timur desa Bonde Utara kecamatan Pamboang kabupaten Majene provinsi Sulawesi Barat,

Melalui via WhatsApp Media ini mendapat info dari sala satu warga desa Bonde katanya ibu Marci (lansia) bersama dengan anaknya Pemilik rumah yg perlu bantuan beda rumah di lingkungan rea-rea timur kecamatan Pamboang kabupaten Majene provinsi Sulawesi Barat.kamis 17/4/2025.

Bakriadi PJ desa Bonde Utara bersama dengan anggota BPD nya serta staf langsung menanggapi dan turun ke lokasi rumah warga yang di laporkan atau di infokan Media dan lembaga control sosial dari LP3KRI(lembaga pendidikan dan pemantauan pencegahan korupsi republik Indonesia)

Bakriadi setelah kami tinjau dan memastikan kami langsung berkordinasi dengan pihak perkim dinas perumahan dan permukiman dan insyaallah akan menjadi prioritas kami sebagai pemerintah desa akan mengawal dan terus berusaha agar semua warga mendapatkan rumah yang layak,”ujarnya

Peraturan terkait rumah tidak layak huni (RTLH) diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 (diubah dengan Permensos No. 6 Tahun 2021) tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Regulasi ini menguraikan definisi, kriteria, dan mekanisme penanganan RTLH, termasuk rehabilitasi dan bantuan sosial.
(Tim)

Previous Post

Pemprov Sulbar Akan Tuntaskan Sebanyak 90 Titik Blank Spot 2025

Next Post

Perkuat Sinergi, Pemkot Parepare dan LAN Makassar Bahas Pengembangan SDM Aparatur

Admin

Admin

Next Post
Perkuat Sinergi, Pemkot Parepare dan LAN Makassar Bahas Pengembangan SDM Aparatur

Perkuat Sinergi, Pemkot Parepare dan LAN Makassar Bahas Pengembangan SDM Aparatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAT Koperasi Merah Putih 2025: Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Warga Mengadu, Legislator Hanura Hj. Sri Tanty Langsung Hubungi Dinas Terkait

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Komitmen Dukung Program Nasional, APPMBGI Majene Perkuat Kepengurusan Melalui Rapat Koordinasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In