• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Hari Otonomi Daerah ke-29: Wagub Sulbar Hadir Virtual, Bahas Peran Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Admin by Admin
in DAERAH
0
Hari Otonomi Daerah ke-29: Wagub Sulbar Hadir Virtual, Bahas Peran Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎MAMUJU, TARGETTUNTAS.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga mengikuti Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXIX Tahun 2024 secara virtual bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruangan Wakil Gubernur Lt. 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Jum’at 25 April 2025.

Sementara itu, di tempat terpisah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di lapangan upacara kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
‎
‎Peringatan Hari Otonomi Daerah Yang digelar secara virtual tersebut mengangkat tema, “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
‎
‎Dalam sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan,Peringatan Hari Otonomi Daerah yang di laksanakan bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah.
‎
‎Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.
‎
‎Tujuan utama dari penerapan otonomi daerah adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
‎
‎ Kebijakan ini menjadi titik balik dari sistem sentralisasi yang kuat di masa Orde Baru, menuju desentralisasi kekuasaan sebagai wujud demokratisasi dan pemerataan pembangunan. (Rls)

Previous Post

Tingkatkan Kondisi Fisik Personel, Polres Majene Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Next Post

Gubernur SDK Minta ASN Tingkatkan Kolaborasi, Lupakan Perbedaan pada Pilkada Lalu

Admin

Admin

Next Post
Gubernur SDK Minta ASN Tingkatkan Kolaborasi, Lupakan Perbedaan pada Pilkada Lalu

Gubernur SDK Minta ASN Tingkatkan Kolaborasi, Lupakan Perbedaan pada Pilkada Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In