MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari se-Sulsel mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting dari berbagai lembaga pengawasan dan penegakan hukum nasional. Di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri S.M Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pencegahan KPK Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, serta Deputi Pengawasan dan Pengendalian Bapissus Brigjen TNI Fahrid.
Dari Kejati Sulsel, hadir Kasi II Irwan Somba, Kasi IV Anton Sulaiman, Kasi V Erfah Basmar, dan Kasi Penkum Soetarmi.
Dalam pemaparannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan pentingnya nota kesepahaman pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang telah disepakati oleh Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK, dan Bapissus.
“Saat ini sudah dibentuk tim koordinasi pengawasan perizinan dari tingkat pusat hingga daerah. Tim ini bertugas menginventarisir permasalahan perizinan dan mengidentifikasi hambatan investasi,” ujar Reda.
Reda meminta jajaran Intelijen Kejaksaan untuk proaktif melakukan deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berdampak pada rendahnya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ia menekankan pentingnya deteksi aksi demi mempermudah proses perizinan yang mendukung iklim investasi.
Tim koordinasi ini, lanjutnya, juga harus mampu meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang kerap menjadi hambatan dalam pelayanan publik dan proses investasi.
“Kerja sama erat dan koordinasi solid antaranggota tim koordinasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” tegasnya.
Reda juga menyampaikan pesan khusus dari Jaksa Agung kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas ini secara profesional, menjaga nama baik institusi Kejaksaan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Tujuan utama dari pengawasan ini adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Reda Manthovani.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga demi mendukung iklim investasi dan tata kelola perizinan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan.
(*)