• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Jadi Pilot Project Pelaksanaan Restorative Justice, Jampidum Lakukan Supervisi

Redaksi by Redaksi
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Jadi Pilot Project Pelaksanaan Restorative Justice, Jampidum Lakukan Supervisi
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI melakukan supervisi terhadap penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (8/5/2025).

Rombongan Jampidum yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Nanang Ibrahim Soleh, disambut langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, Teuku Rahman menyampaikan bahwa Kejati Sulsel mendapat kepercayaan sebagai pilot project dalam program desentralisasi pengendalian dan pengawasan penyelesaian perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Kepercayaan tersebut kami manfaatkan dengan sangat baik. Kami pastikan penyelesaian perkara dengan mekanisme RJ benar-benar menjadi pelayanan hukum yang bersih, tanpa praktik suap, gratifikasi, maupun tindakan tercela lainnya,” tegas Teuku Rahman.

Ia merinci bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2024, terdapat 138 perkara yang disetujui untuk RJ dan 7 perkara yang tidak disetujui. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2025, telah disetujui 67 perkara dan hanya 1 perkara yang tidak disetujui.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum, Nanang Ibrahim Soleh, mengatakan supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan RJ serta menyamakan persepsi, meningkatkan akurasi, dan memperkuat koordinasi antar satuan kerja kejaksaan.

“Secara umum, Kejati Sulsel telah menjalankan tugas sebagai pilot project RJ dengan baik. Namun, masih ada beberapa catatan penting yang harus dibenahi,” ujar Nanang.

Ia menyoroti kurangnya pemahaman terhadap perkara yang layak dan tidak layak diajukan untuk RJ. “Masih ada perkara yang sebenarnya dapat dihentikan lewat RJ, tapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pemahaman seluruh jaksa harus ditingkatkan,” pungkasnya.

(*)

Previous Post

Kapolda Tegas: Ganggu Netralitas di Palopo, Siap-Siap PDTH!

Next Post

Buka Konferwil AMSI, Kadis Kominfo Sulbar ; AMSI mitra strategis penyebaran informasi publik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Buka Konferwil AMSI, Kadis Kominfo Sulbar ; AMSI mitra strategis penyebaran informasi publik

Buka Konferwil AMSI, Kadis Kominfo Sulbar ; AMSI mitra strategis penyebaran informasi publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    Safari Dakwah Perdana, ASN Perempuan Parepare Ditempa Nilai Sunah dan Adab

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAT Koperasi Merah Putih 2025: Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Bersama

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Warga Mengadu, Legislator Hanura Hj. Sri Tanty Langsung Hubungi Dinas Terkait

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Coffee Morning Bersama Insan Pers, Wakapolres Majene Ajak Media Perkuat Kolaborasi Informasi Publik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Press Release Operasi Pekat Marano 2026: Polres Majene Ringkus Pelaku Pencurian Ternak dan Sita Ratusan Botol Miras

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Awal 2026 Satresnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Sabu, Lima Pelaku Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Operasi Keselamatan di Jl. Gatot Subroto, Satlantas Polres Majene Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In