• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Parepare

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Parepare
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Persetujuan ini disampaikan dalam ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel, Jumat (9/5/2025).

Ekspose perkara tersebut turut dihadiri Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Koordinator Nurul Hidayat. Sementara dari Kejari Parepare hadir secara virtual Kajari Parepare Abdillah, Kasi Pidum Baso Sutrianti, Jaksa Fasilitator A. Herlina Pepriyanti, serta jajaran lainnya.

Perkara yang diajukan untuk RJ melibatkan tersangka La Kona alias Kona bin Lapandi (22), seorang penjual ikan yang didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP terkait kasus penganiayaan terhadap sepupunya sendiri, Saiful bin La Ronrong (37).

Peristiwa terjadi pada Sabtu (18/1/2025) di Jalan A. Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Saat itu, tersangka dalam keadaan mabuk keluar rumah mencari pelaku pelemparan rumahnya. Ia kemudian memanggil korban yang rumahnya berada tepat di seberang. Ketika korban keluar, tersangka secara tiba-tiba menyerangnya dengan parang, menyebabkan luka serius di punggung, lengan, dan leher korban.

Meski begitu, kasus ini diajukan ke jalur keadilan restoratif dengan mempertimbangkan sejumlah alasan. Di antaranya, tersangka belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, ancaman hukuman di bawah lima tahun, adanya perdamaian antara korban dan tersangka, serta hubungan kekerabatan dan kedekatan sosial di antara keduanya.

“Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka, dan keluarga. Telah memenuhi ketentuan Perja 15. Korban juga telah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” tegas Kajati Sulsel, Agus Salim.

Ia juga meminta agar seluruh administrasi perkara segera diselesaikan, dan tersangka dibebaskan dalam waktu dekat. Lebih lanjut, Kajati menekankan agar jaksa fasilitator tetap melakukan pemantauan pasca-RJ guna memastikan hubungan antara korban dan pelaku tetap harmonis.

“Saya juga tegaskan bahwa seluruh tahapan penyelesaian perkara ini harus zero transaksional demi menjaga kepercayaan publik dan pimpinan,” pungkasnya.

(*)

Previous Post

Lingkar Hijau Siapkan 200 pohon pada Periingatan Hari Lingkungan Hidup

Next Post

Syukuran di Usia 63 Tahun, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Kenang Perjalanan Hidup dari Lampu Pelita

Redaksi

Redaksi

Next Post
Syukuran di Usia 63 Tahun, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Kenang Perjalanan Hidup dari Lampu Pelita

Syukuran di Usia 63 Tahun, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Kenang Perjalanan Hidup dari Lampu Pelita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

Festival Budaya To Berru 2025 Akan Dipusatkan di Palanro, Bupati Barru: Jangan Hanya Jadi Rutinitas Seremonial

Festival Budaya To Berru 2025 Akan Dipusatkan di Palanro, Bupati Barru: Jangan Hanya Jadi Rutinitas Seremonial

Kabag Ops Polres Majene Hadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Majene

Kabag Ops Polres Majene Hadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Majene

Recent News

Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

Festival Budaya To Berru 2025 Akan Dipusatkan di Palanro, Bupati Barru: Jangan Hanya Jadi Rutinitas Seremonial

Festival Budaya To Berru 2025 Akan Dipusatkan di Palanro, Bupati Barru: Jangan Hanya Jadi Rutinitas Seremonial

Kabag Ops Polres Majene Hadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Majene

Kabag Ops Polres Majene Hadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II KPU Majene

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Unit Resmob Polres Majene Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Melayat dan Salatkan Jenazah Wahid Thahir

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In