• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Kades Se-Polman Komitmen Transparan, Bentuk PPID Desa untuk Lawan Korupsi

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Kades Se-Polman Komitmen Transparan, Bentuk PPID Desa untuk Lawan Korupsi
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polewali, TARGETTUNTAS.ID – Para kepala desa (Kades) sek Bupaten Polewali Mandar (Polman) berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik di desa dengan membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa.

Komitmen ini dinyatakan dengan penandatangan spanduk pada akhir acara sosialisasi keterbukaan informasi publik yang berlangsung tiga hari di Polewali, 6-8 Mei 2025 yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi bekerjasama Dinas Kominfopers (Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik) di Hotel Al-Ikhlas Pekkabata.

Kepala Dinas Kominfopers Mustari Mula didampingi Ketua Komisi Informasi Sulbar, Muhammad Ikbal membuka secara simbolis acara sosialisasi, Selasa (6/5). Hadir pada acara pembukaan Kepala Dinas PMD Kabupaten Polman diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Pardi dan Ketua Apdesi Polman Haidir Jalil.

Mustari Mula mengemukakan bahwa keterbukaan informasi publik bagi badan publik di semua tingkatan, termasuk desa, merupakan keniscayaan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Yang ini juga ditekankan oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebab dengan keterbukaan informasi masyarakat dapat berpartisipasi maksimal dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.

“Keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa semua informasi publik terkait desa tersedia dan bisa diakses oleh masyarakat. Tentu saja permintaan informasi melalui prosedur yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Mustari.

Pada kesempatan tersebut, Mustari menekankan pentingnya setiap badan publik memiliki PPID yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna informasi. Untuk itulah, semua badan publik termasuk desa sangat penting untuk membentuk PPID.

“Pembentukan PPID Desa merupakan juga indikator pembentukan Desa Antikorupsi yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi. Begitu pun program Desa Cantik yang digagas BPS (Badan Pusat Statistik) menekankan pentingnya PPID Desa agar perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran dengan pemanfaatan secara optimal data statistik yang transparan,” pungkas mantan Sekretaris Diskominfopers Sulbar itu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar, Muhammad Ikbal mengatakan pelaksanaan sosialisasi dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa dan badan publik pada umumnya mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, dan pembentukan PPID untuk mengoptimalkan pelayanan imformasi publik kepada masyarakat.

Ikbal mengatakan, bahwa sengketa informasi publik yang ditangani KI Sulbar selama ini, pada umumnya diajukan LSM sebagai Pemohon dan kebanyakan yang menjadi termohon adalah pemerintah desa. Karena itulah, katanya, sangat diperlukan setiap desa memiliki PPID untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur kepada para pengguna informasi publik.

Dijelaskan, bahwa badan publik sangat penting memiliki pemahaman dasar terkait regulasi dan prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Pelaksanaan sosialisasi bagi badan publik desa dan pihak terkait lainnya, diharap untuk mengidentifikasi masalah yang terkait dengan implementasi keterbukaan informasi publik, kebutuhan dan tantangannya, serta tersusunnya rencana tindak lanjut pengelolaan informasi publik di desa,” pungkas Ikbal.

Para peserta menyatakan bersyukur adanya sosialisasi, sehingga kami bisa paham informasi mana yang terbuka dan tidak bisa dibuka menurut UU. Kami sudah paham hak dan kewajiban dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

“Kami sangat bersyukur ada sosialisasi seperti ini, sehingga kami bisa paham mengenai keterbukaan informasi, mana informasi terbuka mana informasi yang tidak bisa dibuka (dikecualikan). Terus terang kami di desa sering bersitegang dengan yang datang minta informasi dan cenderung memaksa,” tutur Baharuddin Tamoe, Kepala Desa Besoangin Utara, Kecamatan Tutar menceritakan pengalamannya.

Pada acara sosialisasi, peserta menerima materi terkait UU Keterbukaan Informasi Publik dan implementasinya, yang disampaikan para komisioner Komisi Informasi Provinsi, yaitu Arman Jaya, Masran, Firdaus Abdullah, dan M Danial, serta mantan Komisioner KI Sulbar Ishak Abdullah. Kadis Kominfoper Mustari Mula memberikan materi mengenai PPID. Setelah sosialisasi di Polman, kegiatan yang sama akan menyasar lima kabupaten lain di Sulbar. (Rls)

Previous Post

Target Zero Blankspot, Pemprov Sulbar Sasar 279 Lokasi yang Masih Butuh Akses Internet untuk Pendidikan dan Kesehatan

Next Post

SDK Komitmen Bantu Atlit Renang Sulbar: Fasilitas Layak, Prestasi Meningkat

Redaksi

Redaksi

Next Post
SDK Komitmen Bantu Atlit Renang Sulbar: Fasilitas Layak, Prestasi Meningkat

SDK Komitmen Bantu Atlit Renang Sulbar: Fasilitas Layak, Prestasi Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In