• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

BKPSDM Majene Tunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri untuk Mutasi Pejabat

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
BKPSDM Majene Tunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri untuk Mutasi Pejabat

Hj.Nadhlah,SH.Kepala Dinas BKPSDM Majene

23
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene saat ini tengah menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.

Kepala BKPSDM Majene, Hj. Nadhlah, SH, saat ditemui Media Target Tuntas di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025), menjelaskan bahwa proses mutasi pejabat harus melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal itu termasuk mendapat rekomendasi dari instansi terkait seperti Kemendagri dan BKN.

“Mutasi dilakukan bukan sembarangan, melainkan harus proporsional, berdasarkan kebutuhan organisasi, serta mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap Hj. Nadhlah.

Ia menambahkan bahwa pejabat yang akan dimutasi meliputi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jabatan administrator, dan beberapa posisi lainnya. Sebelumnya, sebanyak 26 kepala OPD telah mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari tahapan mutasi tersebut.

“Kita tinggal menunggu persetujuan dari BKN dan Kemendagri. Jika semua syarat sudah terpenuhi, kemungkinan besar proses mutasi bisa dilakukan pada bulan Juni ini,” tuturnya.

Menurut Hj. Nadhlah, percepatan proses mutasi ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

Dasar hukum pelaksanaan mutasi ini merujuk pada Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. UU Pilkada melarang kepala daerah mengganti pejabat dalam waktu enam bulan setelah pelantikan, sedangkan UU ASN mengatur tentang syarat dan prosedur mutasi berdasarkan kinerja serta kebutuhan organisasi.

(*)

Previous Post

Wali Kota Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde

Next Post

Afdhaluddin Lurah Galung berhasil memediasi warga binaannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Afdhaluddin Lurah Galung berhasil memediasi warga binaannya

Afdhaluddin Lurah Galung berhasil memediasi warga binaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In