• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

PN Parepare Gelar PS Sengketa Tanah Adat di Jl Bau Massepe

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
PN Parepare Gelar PS Sengketa Tanah Adat di Jl Bau Massepe
8
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Sengketa tanah adat di Jl Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, kembali mencuat usai cucu pemilik asli, Yusra B cs, menggugat keabsahan sertifikat atas nama pihak lain. Sengketa ini memuncak pada Peninjauan lokasi objek tanah sengketa (PS) yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Parepare pada Jumat (16/05/2025), sebagai bagian dari pembuktian perkara perdata Nomor 01/Pdt.G./2025/PN.Pre.

Peninjauan lapangan turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare, pihak penggugat dan tergugat, serta Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT) RI DPC Parepare. Ketua GAMAT, Andi Mappasere, menilai ada ketidaksesuaian antara sertifikat dan kondisi di lapangan. “Di lokasi ada persil, tapi di sertifikat tertulis berdasarkan seporadik,” ujarnya.

Penggugat, Yusra mengklaim tanah tersebut milik neneknya dan dijual secara sepihak oleh Rosdiana, cucu tiri yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, kepada Mery Gunawan pada 2010. Transaksi itu dilakukan dengan dasar Surat Keterangan Penguasaan Fisik (Seporadik) yang diterbitkan oleh mantan Lurah Andi Hilaluddin.

Gugatan pertama sempat dimenangkan oleh penggugat di PN Parepare, namun tergugat mengajukan banding hingga kasasi, yang prosesnya masih bergulir. Kini, penggugat kembali mengajukan gugatan kedua dengan kuasa hukum H Y Rendi didampingi GAMAT

“Semua bukti administrasi dan kesaksian telah kami serahkan. Kami yakin proses jual-beli ini melanggar hukum,” tegas Andi Mappasere.

GAMAT berharap proses hukum berjalan transparan.

(*)

Previous Post

Dinas Kominfo SP Sulbar Tegaskan Komitmen SPBE, Dorong Pemenuhan 30 Indikator

Next Post

Polri Jamin Keamanan Aksi Damai, Personel Polres Majene Amankan Unjuk Rasa Penolakan Tambang Pasir di Tubo

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Jamin Keamanan Aksi Damai, Personel Polres Majene Amankan Unjuk Rasa Penolakan Tambang Pasir di Tubo

Polri Jamin Keamanan Aksi Damai, Personel Polres Majene Amankan Unjuk Rasa Penolakan Tambang Pasir di Tubo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In