• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Amankan Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Amankan Wanita Pengedar Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
21
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID –Satuan Reserse Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku peredaran obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan “bojek”.

Pelaku berinisial RS (25), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, ditangkap pada Selasa (21/5/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di Lingkungan Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, S.H., M.M., dengan melibatkan sejumlah personel Sat Resnarkoba.

Menurut Iptu Japaruddin, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di Lingkungan Camba Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati seorang remaja berinisial FJ (15), seorang buruh bangunan, yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat didekati, petugas menemukan 7 (tujuh) butir obat jenis Trihexyphenidyl dalam penguasaannya.

Setelah diinterogasi, FJ mengaku bahwa obat tersebut diperolehnya dari seorang wanita berinisial RS yang tinggal di Lingkungan Teppo, Kelurahan Baru.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak ke alamat yang disebutkan dan berhasil menemukan sisa obat-obatan terlarang di dalam lemari pakaian di kamar milik RS. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
• 227 (dua ratus dua puluh tujuh) butir obat-obatan jenis Trihexyphenidyl (bojek),
• 1 (satu) unit handphone merk Infinix,
• Uang tunai dengan rincian: pecahan Rp20.000 sebanyak 1 lembar, Rp10.000 sebanyak 1 lembar, dan Rp5.000 sebanyak 3 lembar.

Polres Majene mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah mereka demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

(*)

Previous Post

Kuliah Umum di FH Unhas, Jamwas Rudi Margono Motivasi Mahasiswa Tekun Belajar dan Cermati Kekosongan Hukum

Next Post

Sulbar Perluas Akses Kesehatan Gratis, Dinkes Kolaborasi Lintas Sektor Sosialisasikan Program CKG

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sulbar Perluas Akses Kesehatan Gratis, Dinkes Kolaborasi Lintas Sektor Sosialisasikan Program CKG

Sulbar Perluas Akses Kesehatan Gratis, Dinkes Kolaborasi Lintas Sektor Sosialisasikan Program CKG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kepala UPT SDN 161 Pinrang Andi Harisuddin, S.Pd., M.Pd. Didaulat Membacakan Teks UUD 1945 pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tingkat Kabupaten Pinrang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SMP Negeri 6 Majene Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Usung Tema “Nusantara dalam Harmoni”

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan di Pinrang, Sempat Diarahkan ke Mapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In